GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Wali Kota Kupang : Semakin Tinggi Status yang Diraih, Semakin Tinggi Pula Tanggung Jawab yang Harus Dipikul

Wali Kota Kupang : Semakin Tinggi Status yang Diraih, Semakin Tinggi Pula Tanggung Jawab yang Harus Dipikul

KORANINFOKINI.COM, KOTA KUPANG – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi melepas 48 peserta Jambore Daerah (Jamda) dan Jambore Nasional (Jamnas) dari Kota Kupang, dalam acara yang berlangsung di Hotel Kristal, Jumat (24/7/2026).

Selain melepas peserta Jambore, Walikota juga melantik para Pramuka Garuda Kota Kupang. Dalam arahannya, orang nomor satu di kota Kupang ini menegaskan bahwa pencapaian status tersebut membawa tanggung jawab yang lebih besar pula.

“Semakin tinggi status yang diraih, semakin tinggi pula tanggung jawab yang harus dipikul. Kepada para pembina, kedisiplinan peserta harus terus dijaga dan dijunjung tinggi,” ujar dr. Christian Widodo saat memberikan arahan.

Pramuka Garuda diminta untuk menjadi teladan nyata bagi sesama anggota maupun masyarakat luas. Menurut Walikota, gerakan Pramuka memegang peran kunci dalam membangun fondasi karakter warga Kota Kasih.

“Kota Kupang harus dibangun dengan manusia yang berkarakter. Karakter ini harus kita tanamkan sejak dini kepada anak-anak, agar kelak melahirkan pribadi yang baik bagi masyarakat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, bahkan Indonesia,” tegasnya.

Dirresnarkoba Polda NTT Pimpin Anggota Tertibkan Enam Lokasi Produksi Miras Oplosan Tak Berizin di Kota Kupang, 465 Liter Miras Diamankan

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kupang, sekaligus mengingatkan agar tanggung jawab terhadap pembinaan karakter terus dijalankan dengan penuh dedikasi.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M., menyampaikan pesan utama bagi seluruh peserta: jaga kesehatan.

“Jambore adalah pesta bagi para penggalang. Tujuannya adalah bersenang-senang, namun kuncinya satu: jaga kesehatan. Jika kita sehat, kita bisa selamat dan menikmati setiap momen kegiatan,” jelasnya.

Wildrian mengimbau seluruh peserta untuk beristirahat cukup, menjaga pola makan teratur, dan mengikuti aturan kesehatan yang ditetapkan selama kegiatan berlangsung.

Berdasarkan jadwal yang telah disusun, kontingen Kota Kupang direncanakan berangkat pada 27 Juli 2026. Upacara pembukaan Jambore Daerah akan digelar pada 29 Juli hingga 2 Agustus 2026. Selanjutnya rombongan akan menuju Cibubur, Jakarta, untuk mengikuti Jambore Nasional yang berlangsung 14–20 Agustus 2026, dengan proses kepulangan pada 21 Agustus 2026.

Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Polda NTT Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Markas Kepolisian

Ke-48 peserta akan terbagi ke dalam 6 regu, didampingi oleh pimpinan kontingen cabang beserta wakil, serta 2–3 orang peninjau. Secara keseluruhan, total anggota rombongan yang akan berangkat ke lokasi kegiatan berjumlah 62 orang.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *