GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Waket Komisi III DPRD Lembata : Hari Guru ke-80 sebagai Pilar Kesetaraan Pendidikan Sekolah Negeri dan Swasta di Lembata 

Waket Komisi III DPRD Lembata : Hari Guru ke-80 sebagai Pilar Kesetaraan Pendidikan Sekolah Negeri dan Swasta di Lembata 

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 65?

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Dalam rangka memperingati hari guru ke-80 tahun 25 November 2025, wakil ketua komisi III DPRD Lembata NTT Lukman Laba angkat bicara.

ADPRD Lukman menyoroti terkait kesetaraan pendidikan sekolah negeri dan Swasta di kabupaten Lembata.

Ketua Fraksi Gabungan PKN, PKS, dan Gelora DPRD Lembata itu mengatakan hari Guru yang ke-80 ini sebagai Pilar Kesetaraan Pendidikan Sekolah Swasta dan Negeri di Kabupaten Lembata sesuai RPJMD daerah yang sudah disepakati oleh DPRD dan pemerintah.

“Kesetaraan Pendidikan Sekolah Swasta dan Negeri di Kabupaten Lembata harus sesuai dengan RPJMD daerah yang sudah disepakati oleh DPRD dan pemerintah,” ungkap ADPRD Lukman Laba.

Sementara terkait kesejahteraan guru di Lembata, Lukman mengatakan, DPRD sedang mencari payung hukumnya.

Peringati Hari Kartini, Wabup Lembata : Peran Perempuan Sangat Dahsyat, Berikan Ruang kepada Mereka dalam Mengambil Keputusan

“Kita kemarin baru cari payung hukum untuk berlindung, nanti setelah dimuat di RPJMD dan masuk di RKPD pemerintah daerah akan dibicarakan di APBD,” kata Lukman Laba.

Wakil ketua komisi III yang membidangi pendidikan ini mengucapkan selamat hari guru kepada para guru di Lembata.

“Semoga semakin kreatif dan tetap semangat dalam mendidik putra-putri Lembata yang adalah generasi penerus bangsa ini terlebih kabupaten Lembata yang kita cintai,” tutup Lukman.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *