GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Tokoh Agama Apresiasi Pelayanan Surat Ijin Mengemudi di Sat Lantas Polres Lembata

Tokoh Agama Apresiasi Pelayanan Surat Ijin Mengemudi di Sat Lantas Polres Lembata

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Tokoh agama Katolik, Romo Christian Uran mengapresiasi pelayanan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Polres Lembata.

“Sejauh ini saya merasa bahwa pelayanan sim sudah sangat profesional di polres Lembata,” tegas RD Christian Uran saat menghadiri acara penetapan standar pelayanan publik melalui forum konsultasi publik (FKP) pada Satker polres Lembata, Selasa 23 September 2025.

Menurutnya, memiliki SIM itu penting dalam mengendari kendaraan.

“Masyarakat kita ini banyak yang masa bodoh, padahal pihak kepolisian sudah mengambil langkah-langkah terkait pelayanan sim,” kata Pastor Paroki pertama Paroki St Yoseph Waikilok ini.

Kesadaran masyarakat berkaitan dengan nyawa, lanjutnya sangat lemah.

Peringati Hari Kartini, Wabup Lembata : Peran Perempuan Sangat Dahsyat, Berikan Ruang kepada Mereka dalam Mengambil Keputusan

“Sim dapat menyelamatkan kita, contohnya saat bepergian, ketika ada pemeriksaan kelengkapan kendaraan, kita lengkap kita lewat kalau tidak lengkap kita harus buang waktu lagi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti banyak anak-anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan.

“Justru banyak kecelakaan yang terjadi di Lembata lebih banyak adalah anak-anak,” tandasnya.

Sementara Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi.,M.Psi, Psikolog menegaskan, kecelakaan yang sering terjadi di Lembata kebanyakan pengendaranya mengkomsumsi minuman keras.

“Dari beberapa laka yang terjadi, banyak pengendara mengkomsumsi minuman keras atau alkohol. Jadi kalau sudah mabuk alkohol, daya kontrol mulai menurun dan itu menyebabkan kecelakaan. Kalau mau komsumsi miras boleh tetapi setelah itu tidur jangan jalan-jalan lagi,” harap kapolres Nanang.

Polda NTT Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Calo Tiket Kapal Pelni yang Beraksi di Wilayah Kota Kupang

Sementara kasat Lantas polres Lembata, IPTU Januardana Rambi, SH berharap agar bagi pengguna jalan wajib menggunakan helm saat berkendara.

“Manfaat menggunakan helm bukan karena ada tilang tetapi pakai helm agar bisa melindungi kepala mengantispasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” imbuhnya.

Pantauan media ini, acara penetapan standar pelayanan publik melalui forum konsultasi publik (FKP) pada Satker polres Lembata dibuka langsung oleh kapolres Lembata dihadiri para tokoh agama di kabupaten Lembata, perwakilan Jasa Raharja Lembata, Samsat Lembata beserta undangan lain.

Bertindak sebagai Narasumber yakni kanit SPKT polres Lembata, IPDA Darwis, kasat Intel IPTU Ahmad dan kasat Lantas IPTU Januardana Rambi.

 

Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *