GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Kejari Lembata Ekspose Kasus Pahang Waq di Kejati NTT

Kejari Lembata Ekspose Kasus Pahang Waq di Kejati NTT

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan Wowong-Bean-Pantai Pahang Waq di Kabupaten Lembata senilai Rp10,6 hampir menemukan titik terang.

Kajari Lembata melalui kasie intel Guntur Dirga Saputra, S.H., M.H Selasa 9 Juni 2026 menegaskan bahwa kasus tersebut sudah dinaikan dan diekspose di kejaksaan Tinggi NTT.

“Ia benar, kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan Wowong-Bean-Pantai Pahang Waq di Kabupaten Lembata senilai Rp10,6 sudah kita ekspose di kejati NTT pekan kemarin,” ungkapnya.

Dijelaskan, terkait dengan penanganan perkara tersebut saat ini dalam proses penyidikan.

“Setelah penyidik menerima hasil perhitungan kerugian keuangan negara, penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat hasil perhitungan kerugian keuangan negara untuk membuat terang tindak pidana dengan menggali dan mendalami peran / perbuatan masing masing pihak,” katanya.

Dirresnarkoba Polda NTT Pimpin Anggota Tertibkan Enam Lokasi Produksi Miras Oplosan Tak Berizin di Kota Kupang, 465 Liter Miras Diamankan

Langkah ini, lanjutnya, dilakukan penyidik setelah sebelumnya melaksanakan gelar perkara dan sebagai prinsip kehati-hatian dan ketelitian dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Ditunggu ya untuk perkembangan selanjutnya,” tutupnya singkat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *