KORANINFOKINI.COM, MALAKA – Satuan Lalu Lintas polres Malaka polda NTT menghimbau warga untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan.
Himbauan tersebut tertuang dalam kegiatan polantas menyapa sejalan dengan program Polantas Masuk Desa.
Kegiatan polantas menyapa, program polantas masuk desa tersebut dilaksanakan di 3 desa yakni desa Wesey, desa Ta’aba Kec. Weliman dan desa Umatoos kecamatan Malaka Barat.
Kapolres Malaka melalui kasat lantas
IPTU Masndri Pol Sedeh, SH menjelaskan bahwa dalam program polisi masuk desa hari ini Rabu 8 Oktober 2025, sat lantas polres Malaka menghimbau masyarakat tertib Berlalulintas.
Kasat Masndri mengingatkan pengemudi ranmor agar tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
“Bagi pengendara yang masih dibawah umur kita berharap agar tidak diperkenankan mengedarai kendaraan bermotor,” tegas orang nomor satu di sat lantas polres Malaka.
Ia juga menegaskan agar pengendara Sepeda Motor dilarang berboncengan lebih dari 1 orang.
Kasat Masndri meminta agar pengendara sepeda motor menggunakan Helm SNI.
“Bagi pengemudi kendaraan bermotor agar dapat memanfaatkan sabuk pengaman yang ada,” katanya.
“Kita juga berharap agar pengedara tidak mengkomsumsi alkohol saat berkendara,” sambungnya.
Bagi pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor, kasat Masndri tegaskan agar tidak melawan arus.
“Kami dari sat lantas polres Malaka juga melarang agar pengendara kendaraan bermotor berkendara tidak melebihi batas kecepatan. Pengendara R2, R4 yang belum membayar Pajak ranmor dan kelengkapan surat-surat ranmor agar secepatnya bisa melengkapi,” ungkapnya.
Sedangkan untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong (racing), ia mengingatkan untuk kembali menggunakan knalpot standar.
“Karena knalpot brong sangat mengganggu ketertiban masyarakat apalagi di saat malam hari,” tandasnya.
Dengan himbaun tersebut, kata kasat lantas res Malaka, masyarakat di 3 desa tersebur menjadi lebih sadar dan merasa penting keselamatan dalam berlalu lintas.


Komentar