KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – 2 unit sepeda motor Honda CRF dan supra X saling bertabrakan bertempat di simpang Tiga Lamahora kelurahan Lewoleba Timur, Rabu (24/9/2025).
Dalam Insiden tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa, namun keduanya mengalami luka-luka pada bagian tangan hingga kaseleo dan dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi S. Psi.,M.psi Psikologi melalui Kasat Lantas IPTU Januardana Rambi menyebut, kendaraan Honda CRF dikendarai Rahmat Riski sedangkan kendaraan supra X dikendarai Adolfus Suban Lerek.
“Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara Sepeda motor CRF melaju dari arah Pasar Lamahora menuju ke arah timur Gereja Lamahora dan pada waktu bersamaan sepeda motor supra X dari arah utara hendak berbelok ke arah kanan menuju ke pasar Lamahora dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan kendaraan dari arah kiri dan kanan namun langsung menerobos, kita menduga dia kehilangan kendali sehingga terjadi tabrak dengan sepeda motor honda CRF,” sebut kasat Januardana.
Akibat kecelakaan ini, lanjutnya, kedua pengendara mengalami luka lecet di tangan dan kaki.
“Kecelakaan ini juga mengakibatkan kedua kendaraan sepeda motor terbakar dan mengalami kerusakan parah dengan kerugian materil mencapai 5 hingga Rp 8 juta. Saat ini kedua kendaraan tersebut diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Lembata untuk penyelidikan lebih lanjut”, jelasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan tertib dalam berlalu lintas sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi dikemudian hari.
“Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar mentaati aturan lalu lintas, karena sudah jelas bahwa semua kecelakaan yang terjadi berawal dari pelanggaran aturan lalu lintas maka diperlukan konsentrasi ketika berkendara, untuk itu setiap pengendara wajib menggunakan helm, dan memastikan kelengkapan kendaraan,” pungkasnya.


Komentar