GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Rapat Akhir GTRA 2025 : Sinergi Reforma Agraria untuk NTT Maju dan Berkelanjutan

Rapat Akhir GTRA 2025 : Sinergi Reforma Agraria untuk NTT Maju dan Berkelanjutan

KORANINFOKINI.COM, KUPANG – Gubernur NTT Melki Laka Lena secara resmi membuka Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi NTT Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Kelimutu Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Kamis (2/10/2025).

Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam sambutannya menyampaikan selamat memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke – 63 sekaligus hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), serta menekankan pentingnya pemetaan potensi lahan untuk mendukung pembangunan daerah.

“Perubahan kebijakan transfer ke daerah, mengharuskan pemerintah daerah untuk inovatif dalam menggali potensi lokal, salah satunya melalui optimalisasi lahan dan aset sehingga pemetaan lahan dan aset hari ini harus didetailkan oleh BPN Wilayah Provinsi NTT. Saya berharap rapat ini menghasilkan rekomendasi konkret bagi Pemprov NTT, Pemkab dan Pemkot, instansi terkait, serta masyarakat sebagai panduan dibidang pertanahan,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menegaskan bahwa lahan-lahan tidur daerah harus dioptimalkan agar produktif, termasuk pemanfaatan kawasan strategis Ina Bo’i dan pemetaan lahan dan aset untuk membuka ruang investasi di NTT.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Fransiska Vivi Ganggas, dalam sambutannya menegaskan bahwa GTRA merupakan wadah lintas sektor dan kementerian dengan satu tujuan, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan bangsa.

Peringati Hari Kartini, Wabup Lembata : Peran Perempuan Sangat Dahsyat, Berikan Ruang kepada Mereka dalam Mengambil Keputusan

“Hingga tahun 2025, total capaian reforma agraria penataan aset melalui program redistribusi tanah dalam 7 tahun terakhir sejak 2017 hingga 2025 di Provinsi NTT telah mencapai 159.370 bidang yang meliputi tanah negara lainnya, pelepasan kawasan hutan, HGU, tanah transmigrasi, serta penyelesaian sengketa konflik,” ucapnya.

“Selain itu, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 hingga 2025 telah mampu mensertipikatkan 335.594 bidang tanah dan penataan akses kepada 15.400 Kepala Keluarga, menjadi agenda penting yang dilaksanakan di 22 kabupaten/kota pada periode 2021–2025,” urainya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, sejak 2022 hingga 2025 telah terbentuk 13 Kampung Reforma Agraria di 9 kabupaten/kota. Tahun ini, GTRA Provinsi NTT juga telah menggelar tiga kali rapat koordinasi.

“Mari kita terus bersinergi dan berkomitmen menjalankan reforma agraria secara adil dan berkelanjutan,” tegas Kakanwil Vivi Ganggas.

Dalam laporan penyelenggaraan, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi NTT, Alise Damaris Libing, menyampaikan, “Hasil akhir rapat ini meliputi: pertama, data potensi penataan aset dan penataan akses tingkat Provinsi NTT Tahun 2025; kedua, rekomendasi ATR/BPN NTT terkait potensi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang dapat ditindaklanjuti dengan penataan akses; dan ketiga, rekomendasi penataan akses,” pungkas Alise.

Polda NTT Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Calo Tiket Kapal Pelni yang Beraksi di Wilayah Kota Kupang

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Kupang selaku Ketua GTRA Kabupaten Kupang, Perwakilan Forkopimda Provinsi NTT, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT selaku Sekretaris GTRA Provinsi NTT, Kepala Kantor ATR/BPN se-Kabupaten/Kota yang hadir secara virtual.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *