GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Polres Lembata Sosialisasi Whistle Blowing System Polri, Wakapolres Gede dan Kasie Propam Frans Angkat Bicara

Polres Lembata Sosialisasi Whistle Blowing System Polri, Wakapolres Gede dan Kasie Propam Frans Angkat Bicara

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Kepolisian Resort Lembata polda NTT mensosialisasikan sarana Whistle Blowing System Polri dengan tujuan melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat polri di lingkungan polri.

Kapolres Lembata melalui wakapolres Lembata, Kompol I Gede Sucitra mengatakan sarana Whistle Blowing System polri ini disosialisasikan di lingkungan polres Lembata berkaitan dengan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, pelanggaranan pelayanan publik.

“Saat ini dalam tahapan sosialisasi sampai ke tingkat paling bawah satuan polri sudah dipasang baner, sudah ada barcodenya nanti bisa diakses langsung. Kalau ada indikasi dan dugaan-dugaan baik anggota polri sendiri maupun masyarakat bisa melaporkan dan pelapor tentu indentitasnya akan dirahasiakan,” ungkap wakapolres Lembata.

Dikatakan, laporan yang diimput dalam aplikasi itu tentunya harus didukung dengan data dukung.

“Berupa dokumen, surat-surat karena setelah diupload laporannya akan dilakukan verifikasi dan websitenya itu langaung ke paminal mabes polri,” katanya.

Peringati Hari Kartini, Wabup Lembata : Peran Perempuan Sangat Dahsyat, Berikan Ruang kepada Mereka dalam Mengambil Keputusan

Sementara itu kasie prompam polres Lembata IPDA Fransiskus Ola berpesan kepada seluruh anggota agar tetap mengutamakan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

“Kalau tentang Whistle Blowing System Polri ini kita sudah mensosialisasikan sampai ke tingkat polsek dengan memasang baner yang di dalam ada barcodenya sehingga apabila menemukan adanya perlakuan dari pejabat polri seperti ada indikasi korupsi bisa dilaporkan di WBS tersebut. Untuk saat ini kita masih ditahap sosialisasi nanti akan dilaunching,” tutupnya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *