KORANINFOKINI.COM, JAKARTA – Keberhasilan pengungkapan kasus produksi dan penjualan phishing tools ilegal W3llstore mendapat apresiasi dari Bareskrim Polri kepada Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Apresiasi tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Dalam pengungkapan kasus ini, Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda NTT berhasil menangkap dua tersangka di Kota Kupang yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi alat phishing ilegal tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polda NTT dan Bareskrim Polri dalam memberantas kejahatan siber.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak tegas kejahatan siber yang merugikan masyarakat. Sinergi dengan Bareskrim Polri menjadi kunci dalam membongkar jaringan phishing tools ilegal ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, phishing tools seperti W3llstore kerap digunakan untuk melakukan kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi hingga akses ilegal terhadap akun keuangan korban.
“Peredaran alat seperti ini sangat berbahaya karena dapat dimanfaatkan untuk berbagai tindak kejahatan digital. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” tambahnya.
Kombes Hans juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan berbasis digital, terutama yang memanfaatkan teknik phishing.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di ruang digital,” tegasnya.
Ke depan, Polda NTT bersama Bareskrim Polri akan terus memperkuat kolaborasi dalam mengungkap jaringan kejahatan siber lainnya, guna menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.
#PoldaNttPenuhKasih


Komentar