GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Kasus Peningkatan Jalan Pahang Waq, Kasie Pidsus Kejari Lembata tegaskan Walaupun dari Tahun Lalu tetap Ditindaklanjuti

Kasus Peningkatan Jalan Pahang Waq, Kasie Pidsus Kejari Lembata tegaskan Walaupun dari Tahun Lalu tetap Ditindaklanjuti

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan Wowong-Bean-Pantai Pahang Waq di Kabupaten Lembata senilai Rp10,6 miliar masih dalam proses penyidikan.

Ungkapan ini diutarakan kasie pidsus kejaksaan negeri Lembata Yohanes Mangara Uli Simarmata, SH didampingi kasie intelijen Guntur Dirga Saputra, S.H., M.H Jumat 6 Maret 2026.

“Dugaan Peningkatan jalan Wowong, Bean dan Pahang Wag masih dalam proses penyidikan,” ungkap kasie pidsus kejari Yohanes.

Kemarin lanjutnya, kejari sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 20 saksi dari 3 orang ahli.

“Di mana ahli ini yakni ahli konstruksi dari politeknik negeri Kupang dan juga ahli pengadaan barang dan jasa. Begitu pula akuntan publik yang berwenang melakukan perhitungan keuangan Negara, itu kami minta dari politeknik Kupang,” jelasnya.

Peringati Hari Kartini, Wabup Lembata : Peran Perempuan Sangat Dahsyat, Berikan Ruang kepada Mereka dalam Mengambil Keputusan

“Kami baru menerima kemarin laporan hasil pemeriksaan, laporan hasil perhitingan kerugian keuangan Negara ditanggal 20 februari 2026. Sehingga karena kami baru menerima hasil perhitungan kerugian keuangan negara, maka kami harus terlebih dahulu melakukan proses gelar perkara baik itu internal maupun eksternal di kejati sebelum kami melakukan proses penetapan tersangka. Sejauh ini kami masih mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk kepentingan di persidangan,” sambung dia.

Kasus pahag waq katanya, tetap ditindaklanjuti.

“Bukan berarti dari tahun lalu jadi tidak ditindaklanjuti, tetap kita ditindaklanjuti tetapi kami kesulitan berkomunikasi dengan ahli akuntan publik di politeknik sehingga hasilnya itu tertanggal 20 februari, tetapi kami baru terima tanggal 21 februari 2026,” tegasnya.

“Untuk nilainya sudah ada tetapi kami belum bisa sampaikan saat ini karena harus melalui proses gelar perkara secara internal dan juga eksternal di kejaksaan Tinggi,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasie Intel kejari Lembata Guntur Dirga Saputra, S.H., M.H menegaskan kasus dugaan peningkatan jalan Pahag wag kendalanya diperhitungan ahli.

Polda NTT Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Calo Tiket Kapal Pelni yang Beraksi di Wilayah Kota Kupang

“Jadi ahlinya sudah ada yang pastinya kita tindaklanjuti. Kalau terkait ahli kita libatkan pihak eksternal dan itu tidak bisa mengintervensi. Jadi kendalanya itu di bidang eksternal,” tutupnya singkat.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *