KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – PT Jasa Raharja perwakilan Lembata NTT menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Waipukang kecamatan Ile Ape yang TKP berdekatan dengan puskesmas Waipukang bertepatan dengan acara komunio pertama dan TKP kedua terjadi di Wangatoa depan kediaman bapak Ibrahim Begu.
Turut hadir mendampingi Perwakilan Jasa Raharja cabang Lembata saat penyerahan santuan pada Rabu 2 September 2026 yakin kasat Lantas polres Lembata IPTU Januardana Rambi dan kanit Gakum Sat Lantas AIPDA Umbu Hina.
Penyerahan santunan berlangsung di kediaman masing-masing korban yang terletak di Desa Laranwutun dan Desa Petuntawa Ile Ape.
Kepala Jasa Raharja perwakilan Lembata, Dolan Dasilva mengatakan bahwa santunan yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara melalui Jasa Raharja.
“Santunan ini merupakan bentuk kepedulian dalam setiap musibah yang menimpa masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Semoga dana santunan ini bisa digunakan keluarga sebagaimana semestinya,” ungkapnya singkat.
Sementara kasat lantas polres Lembata IPTU Januardana Rambi menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa korban.
“Saya berpesan agar uang santunan dari Jasa Raharja dimanfaatkan secara tepat, seperti untuk kelangsungan hidup keluarga atau biaya sekolah anak, dan bukan untuk hal yang konsumtif.
Orang nomor satu di sat lantas polres Lembata ini mengingatkan bahwa santunan tersebut adalah wujud kehadiran negara dan tali asih dan bukan sebagai pengganti nilai nyawa korban yang hilang.
“Kepada masyarakat sekitar dan keluarga yang ditinggalkan saya mengimbau agar senantiasa berhati-hati dalam berlalu lintas serta mematuhi aturan lalu lintas, jadikan peristiwa kecelakaan yang dialami korban sebagai pelajaran agar selalu melengkapi diri dalam berkendara agar meminimalisir fasilitas kecelakaan,” tegas kasat Januardana Rambi.
Untuk diketahui, penyerahan secara simbolisi Asuransi kecelakaan Lalu Lintas ini berdasarkan Nomor Laporan Polisi A/50/VIII/2026 SPKT Sat Lantas Polres Lembata tgl 21 Agustus 2026 dan Nomor Laporan Polisi A/54/VIII/ SPKT Sat Lantas Polres Lembata tanggal 26 Agustus 2026. Kegitan penyerahan secara simbolisi tersebut diterima langsung oleh anak-anak Almarhum dan juga di terima langsung oleh Istri dan ayah korban.




Komentar