GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Hilangkan Uang Rp 22,8 Juta untuk Pengurusan Dokumen Kendaraan Bumdes, Ketua Bumdes Desa Lamadale Minta Oknum Polisi Kembalikan

Hilangkan Uang Rp 22,8 Juta untuk Pengurusan Dokumen Kendaraan Bumdes, Ketua Bumdes Desa Lamadale Minta Oknum Polisi Kembalikan

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Ketua BUMDes Desa Lamadale, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Frengki Olepue meminta agar oknum polisi RB mengembalikan uang sebesar Rp 22,8 juta untuk pengurusan dokumen kendaraan mobil L300 milik BUMDes yang tak kunjung selesai sejak tahun 2023.

Frengky mengaku, pada tahun 2023 Bumdes desa Lamadale membeli satu unit mobil L300 untuk kebutuhan usaha BUMDes. Saat berkonsultasi di Samsat, Frengky bertemu dengan seorang oknum polisi bernama RB yang menawarkan bantuan pengurusan surat-surat kendaraan.

“Waktu itu kami tanya biaya pengurusan berapa, lalu diberikan nota senilai Rp22 juta 800 ribu,” ujar Frengki.

Setelah uang diserahkan, Frengki mengaku diminta menunggu proses penerbitan STNK, BPKB, dan nomor polisi.

Namun hingga lima bulan berlalu, dokumen kendaraan tak kunjung selesai.

Polres Sumba Timur Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Matalawa

Namun lanjutnya, setiap kali ditemui, RB terus berjanji bahwa dokumen akan selesai dalam waktu dekat.

“Sudah berkali-kali kami datang, siang maupun malam, tetapi selalu diputar-putar,” katanya.

Frengki mengatakan dirinya bersama kepala desa sempat mencari keberadaan RB di Polres dan beberapa unit kerja lainnya pada November hingga Desember 2023, tetapi hasilnya nihil.

Persoalan tersebut kemudian dilaporkan ke Paminal dan Propam. RB disebut sempat dipanggil dan berjanji akan menyelesaikan masalah itu, namun hingga kini tidak ada realisasi.

Karena kendaraan sangat dibutuhkan, pihak BUMDes akhirnya kembali mencari dana tambahan dan menemui Kasatlantas.

Kasus Kekerasan Anak di Sikka Masuk Tahap II, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Pada Juli 2024, pihak Bumdes menyetor lagi sekitar Rp22,5 juta untuk pengurusan ulang. Setelah itu, STNK dan plat kendaraan tersebut langsung selesai.

“Artinya kami bayar dua kali. Kami berharap uang pertama harus dikembalikan karena itu uang BUMDes Lamadale,” tegas Frengki.

Ia menambahkan, laporan polisi telah dibuat dan pengaduan juga sudah disampaikan kepada Kapolres. Menurutnya, Kapolres saat itu mengaku terkejut dan meminta pertemuan lanjutan.

Hingga kini, katanya, keberadaan RB tidak diketahui dan nomor teleponnya sudah tidak aktif.

“Kami berharap ada penyelesaian dan pengembalian dana yang diduga hilang tersebut,” tutup Frengky.

Bupati Lembata Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Siswa Kurang Mampu di Hadakewa

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *