GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Elpiji Kosong di Lembata, Kadis Perindag Wilem Leuweheq : Kita di Lembata Belum ada Distributor Sendiri

Elpiji Kosong di Lembata, Kadis Perindag Wilem Leuweheq : Kita di Lembata Belum ada Distributor Sendiri

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Beredar informasi kekosongan atau ketiadaan elpiji di kabupaten Lembata memantik kadis perindag kabupaten Lembata, Wilem Leuweheq untuk berbicara.

Orang nomor satu pada dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten ini menegaskan bahwa untuk kabupaten Lembata sendiri belum ada distributor elpiji.

“Kita di Lembata belum ada distributor sendiri untuk elpiji,” ungkap kadis Wilem, Rabu 5 Agustus 2026.

Sedangkan untuk pedagang-pedagang yang selama ini menjual, kata Wilem, mereka juga sesungguhnya belum memiliki ijin resmi.

“Nomor Induk Berusaha (NIB) elpiji di Lewoleba itu belum dicover Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” terang kadis Wilem.

Gubernur Melki : Kodam XXVII/Sobe Sonbai Jadi Kekuatan Baru Perkuat Pertahanan dan Dukung Pembangunan NTT

Para penjual gas di Lembata itu, jelas Wilem, mereka biasa membelinya di Surabaya.

“Mereka membeli sebagai pengecer biasa, jadi mereka membeli pada distributor di Surabaya dan dibawa ke sini,” jelasnya.

Pengusaha elpiji di Lembata, lanjut Wilem, terkendala pertama pada perijinan atau legalitas usaha.

“Terkendala kedua di trasportasinya. Kita temukan ada beberapa toko yang mengambilnya dari Ujung Pandang. Mereka muat di perahu, armada pelayarannya tidak memenuhi standar untuk mengangkut barang berbahaya seperti gas,” ucapnya.

Dikatakannya, dinas Perindag mendorong para pengusaha elpiji untuk melengkapi ijin usaha.

Dirresnarkoba Polda NTT Pimpin Anggota Tertibkan Enam Lokasi Produksi Miras Oplosan Tak Berizin di Kota Kupang, 465 Liter Miras Diamankan

“Kita mendorong mereka supaya melengkapi administrasi perijinan, memotivasi mereka agar usaha tidak terkendala,” papar Wilem Leuweheq.

 

 

 

Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Polda NTT Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Markas Kepolisian

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *