KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Didampingi kepala unit penegakan hukum satuan lalu lintas polres Lembata polda NTT, Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada dua ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.
Untuk diketahui, pada Kamis 13 November 2025, Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban laka di Tobotani sedangkan pada jumat 14 November Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban laka di Lewotolok desa Amakaka Ile Ape.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Tobotani tepatnya di Dusun 2 Lianghadar, Desa tobotani, Kec. Buyasuri mengakibatkan korban Jahira Tamrin (8) meninggal dunia.
Kapolres Lembata melalui kanit Gakum sat lantas, Aipda Umbu Hina menjelaskan kronologi kejadian di desa Tobotani.
Dijelaskannya, pada jumat 31 Oktober 2025 Mobil Dump Truck Mitsubisi Colt Dusel warna kuning No.Pol. EB 8572 F dari arah kuari Menuju perkampungan Desa tobotani dengan mengangkut material batu yang akan digunakan disepanjang jalan masuk desa Tobotani.
“Sesampainya di TKP, sopir sempat melihat korban bersama 2 orang temannya sedang berjalan di pinggir jalan sebelah kiri dan di sebelah kanan jalan dan sopir memberhentikan mobil untuk melihat tempat untuk menurunkan batu. Namun sebelum turun dari mobil sempat melihat kaca spion bagian kiri dan melihat seorang anak kecil sudah tergeletak di atas jalan, lalu sopir turun untuk melihat korban namun korban diduga digilas oleh mobil truck dan mengalami kepala pecah serta tidak bernyawa. Selanjutnya sopir langsung mematikan mesin mobil dab berlari ke Bescem untuk meminta pertolongan untuk diantar ke polsek buyasuri,” jelasnya.
Jumat 14 November 2025, Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban laka di desa Amakaka kecamatan Ile Ape.
Aipda Umbu Hina mengungkapkan Kronologi kejadian di desa Amakaka.
Pada hari senin 03 November 2025 di jalan ring Ile Ape,tepatnya di depan rumah bapak Kadur, Desa Wauwala, yang mana pada saat itu sepeda motor yang dikendarai saudari MARTINA DAI datang dari Desa Waowala tujuan ke perumahan Podu dengan membonceng korban dan mengangkut 2 buah galong berisi air.
“Ketika tiba di TKP sepeda motor tersebut menabrak kambing sehingga sepeda motor oleng dan penumpang yang dibonceng terjatuh dan terpantal ke kanan jalan. Dan saat yang bersamaan juga datang dari arah depan mobil pick up yang dikemudikan oleh saudara AKBAR BALA dan yang diduga langsung menggilas korban. Akibat dari itu korban Stefania Peni (34) mengalami pecah tulang tengkorak, luka robek dirusuk kiri, patah tulang kaki kiri serta luka lecet di bahu kiri. selanjutnya korban dibawa ke RSUD Lewoleba untuk melakukan perawatan Medis namun korban tidak tertolong (meninggal dunia),” ungkap Aipda Umbu Hina.
Pria berdarah Sumba itu berharap kepada pengendara kendaraan maupun pejalan kaki di kabupaten sembur paus ini untuk selalu berhati-hati.
“Kami berharap kepada kita semua untuj berhati-hati, baik pengendara maupun pejalan kaki. Sayangi diri anda karena keluarga menunggu anda di rumah,” harapnya.
Dolan Dasilva selaku penanggung jawab Jasa Raharja Lembata berpesan agar santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi ahli waris korban yang ditinggalkan.
“Semoga santunan yang diberikan negara ini dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan. Manfaatkan baik-baik sesuaikan dengan kebutuhan, baik kebutuhan doa bersama maupun untuk kebutuhan pembuatan kuburan,” pesannya.
“Kami dari Jasa Raharja Turut berduka cita atas kejadian yang menimpa korban dan keluarga, Semoga Dana Santunan ini bisa digunakan sebagaiaman mestinya,” tutupnya.


Komentar