GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Bupati Kanis Turun ke Pasar Pada, Pedagang Keluhkan Ayam Sakit dan Pencurian

Bupati Kanis Turun ke Pasar Pada, Pedagang Keluhkan Ayam Sakit dan Pencurian

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Persoalan kesehatan unggas, akses jalan masuk, pakan ternak, hingga pencurian ayam pada malam hari menjadi keluhan pedagang ayam kampung di Pasar Pada, Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, didampingi Plt. Kedis Pertanian Ade Hasan Yusuf, Plt. Kadis Sosial P2KB Paulus Maran, Sekretaris Dinas Koperindag Antonius Buga Lianurat, serta Kabag Protokol Fransiskus Paji Da Silva, bersama sejumlah Kabid pada Dinas Koperindag, dan dokter hewan Yeni Sogen bersama tim Poskeswan, turun langsung menemui pedagang unggas dan memeriksa kondisi pasar pada beberapa titik, Rabu, 4 November 2026.

Dalam peninjauan itu, Bupati menemukan sejumlah ayam menunjukkan gejala sakit. Ia memberikan vitamin dan pakan pada ayam sekaligus memerintah petugas kesehatan hewan melakukan pemeriksaan rutin setiap bulan.

Pedagang juga diminta menjaga kebersihan tempat penjualan untuk mencegah penyebaran penyakit. Namun demikian, momen ini juga dipakai mama-mama yang kebanyakan berasal dari Kedang untuk berdialog bersama Bupati.

Para pedagang mengeluhkan keterbatasan pakan dan obat-obatan, belum adanya kandang karantina, fasilitas makan dan minum unggas, hingga akses kamar mandi, serta jalan masuk untuk bongkar muat. Mereka juga meminta pengamanan malam karena ayam kadang dicuri.

Ops Patuh Turangga Hari ke-9, Kasat Lantas Res Lembata IPTU Januardana Sebut Tingkat Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

Terhadap unek-unek tersebut, Bupati Kanis Tuaq meminta OPD teknis menindaklanjuti kebutuhan tersebut. Ia menginstruksikan Dinas Koperindag membuka akses kamar mandi di sisi timur pasar dan mengupayakan jalan masuk untuk bongkar muat.

Adapun permintaan pengamanan malam untuk mengantisipasi aksi pencurian masih akan dikaji lebih jauh.

Ia juga mendorong pedagang membentuk kelompok usaha agar lebih mudah memperoleh bantuan pemerintah. “Pemerintah akan mengintervensi pengadaan tempat makan dan tempat minum yang lebih baik,” kata Bupati Kanis.

Dokter hewan Yeni Sogen mengingatkan, ayam yang telah mendapat pengobatan vitamin atau antibiotik tidak boleh dijual atau dikonsumsi selama tujuh hari masa henti obat (withdrawal time). Ketentuan ini diperlukan untuk memastikan daging aman dikonsumsi.

Salah seorang pedagang, Ande Wutun, mengapresiasi kunjungan Bupati. Namun, ia berharap perhatian pemerintah tidak berhenti pada peninjauan, melainkan diwujudkan melalui bantuan obat-obatan dan pakan ternak yang dibutuhkan pedagang. (Prokompimkablembata)

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Lembata Sambangi Gereja GMIT Solafide

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *