KORANINFOKINI.COM, KUPANG – Laporan audit internal yang dilakukan Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Nusa Cendana (Undana) mengungkap sederet kejanggalan serius dalam pengelolaan anggaran Ikatan Keluarga Orangtua Mahasiswa (IKOMA) selama periode 2018–2022.
Audit tersebut membuka tabir tata kelola keuangan yang tidak transparan, tidak terdokumentasi, dan berpotensi merugikan ribuan mahasiswa yang selama bertahun-tahun diwajibkan membayar iuran.
Dalam laporan resmi SPI yang diperoleh media ini, terungkap bahwa sebagian besar dokumen pertanggungjawaban keuangan IKOMA tidak tersedia.
Mulai dari Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahunan, Buku Kas Umum, hingga dokumen dasar pengelolaan anggaran seperti kuitansi, rincian kegiatan, dan laporan pelaksanaan program seluruhnya tidak ditemukan.
Dokumen Keuangan Kosong, SPJ Tidak Ada
SPI menyebut tidak adanya dokumen LPJ dan Buku Kas Umum IKOMA sejak tahun 2018 hingga dibekukan pada 4 Juni 2022. Temuan ini diperparah dengan adanya pengeluaran anggaran sebesar Rp175.823.875 dari total Rp344.363.474 yang tidak didukung dokumen bukti pertanggungjawaban (SPJ).
Audit juga menemukan penggunaan anggaran tahun 2019 mencapai Rp142.400.000, namun tidak ada satupun dokumen mutasi rekening yang disediakan untuk mendukung transaksi tersebut.
Mutasi Rekening Tidak Lengkap dan Iuran Tetap Dipungut Meski IKOMA Dibekukan
Salah satu temuan paling mencolok adalah ketidaklengkapan mutasi rekening untuk periode 2018–2022. SPI menilai ketidakteraturan pencatatan ini membuat alur keluar-masuk dana tidak bisa diverifikasi secara akurat.
Yang lebih mengejutkan, audit menemukan masih adanya pembayaran iuran IKOMA setelah organisasi tersebut resmi dibekukan pada 4 Juni 2022. Praktik ini dinilai menimbulkan pertanyaan besar mengenai koordinasi internal dan validitas kebijakan pemungutan iuran.
Iuran Tidak Seragam, Data Pembayar Hilang
SPI juga melaporkan bahwa kewajiban pembayaran iuran mahasiswa tidak seragam antar-fakultas. Selain itu, IKOMA tidak memiliki data rekap mahasiswa yang telah membayar iuran, sehingga tidak ada mekanisme verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak ditemukan pula Buku Kas Pertanggungjawaban ataupun dokumen pendukung lainnya, yang semestinya menjadi instrumen utama pengelolaan keuangan organisasi.
Dana Besar Mengalir, Tapi Tidak Terjelaskan
Audit SPI menyimpulkan bahwa dana yang terhimpun dari iuran mahasiswa selama 2018–2022 mencapai Rp1.450.987.432 berdasarkan penelusuran mutasi rekening.
Dari jumlah ini, terdapat temuan:
• Penarikan iuran 2018–2022: Rp512.000.000
• Cash on hand: Rp315.942.526
• Saldo di Rekening Bank NTT: Rp73.693.590
• Total dana yang belum digunakan: Rp389.636.116
Namun angka-angka tersebut tidak dapat disandingkan dengan dokumen resmi karena sebagian besar data pertanggungjawaban tidak tersedia.
Calon Rektor Prof Apria Persilakan Publik Bertanya ke Rektor Max Sanam
Sorotan publik terhadap persoalan ini semakin menguat karena persoalan tata kelola IKOMA mencuat di tengah proses pemilihan calon rektor Undana. Prof Apris, salah satu calon rektor bahkan mempersilakan publik dan mahasiswa untuk meminta penjelasan langsung kepada Rektor Undana, Prof. Max Sanam, selaku pihak yang berwenang terhadap pembekuan IKOMA serta mekanisme audit yang dilakukan.
“Coba tanya pak rektor apa pernah di lakukan audit,” jawab Prof Apris menanggapi pertanyaan media.
Transparansi Ditunggu, Tanggung Jawab Diharapkan
Temuan SPI membuka babak baru dalam upaya menuntut transparansi pengelolaan dana yang selama ini dibebankan kepada mahasiswa. Ketidaklengkapan dokumen dan aliran dana yang tidak jelas memperlihatkan adanya persoalan sistemik dalam tata kelola IKOMA.
Mahasiswa dan orang tua kini menunggu langkah tegas dari rektorat: apakah akan ada audit investigatif lanjutan, pengembalian dana, atau sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat.


Komentar