GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » 48 WBP Lapas Lembata Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal

48 WBP Lapas Lembata Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – SEBANYAK 48 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas III Lembata NTT mendapat remisi khusus hari raya Natal tahun 2025.

“Total yang mendapat remisi khusus hari raya Natal 2025 sebanyak 48 WBP,” ungkap kepala Lapas kelas III Lembata, Antonius Semuki, Selasa 23 Desember 2025.

Ia membeberkan jumlah penghuni lapas kelas III Lembata. Antonius mengungkapkan untuk tahanan sebanyak 3 orang, Narapidana 84 orang.

Festival Muro Lembata 2026: Merawat Pesisir, Menjaga Warisan Leluhur

Sedangkan untuk Narapidana Katholik sebanyak 61 orang, tahanan Katholik 2 orang, Narapidana protestan 3 orang dan tahanan protestan Nihil.

“Narapidana islam sebanyak 20 orang dan tahanan islam 1 orang. Total 87 orang,” beber Antonius.

Rekapitulasi Remisi Khusus Natal berdasarkan jenis kelamin

Kalapas Anton menyatakan, rekapitulasi Remisi Khusus Natal berdasarkan Jenis Kelamin, laki-laki dewasa sebanyak 47 orang Narapidana dan 1 orang anak binaan telah diusulkan untuk menerima remisi khusus hari raya natal 2025.

“Sedangkan narapidana beragama Kristiani yang tidak memperoleh remisi khusus hari Natal 2025 dikarenakan tidak atau belum memenuhi syarat administratif dan substantif,” kata kalapas Anton.

Diskoperindag Lembata siap Mengolah Jagung Hasil Produksi Petani jadi Pakan Ternak

Alasan tidak memenuhi syarat, katanya, belum genap menjalani 6 bulan masa pidana.

“Itu sebanyak 8 orang. Sementara yang sedang menjalani kurungan pengganti denda atau uang pengganti sebanyak 6 orang. Sedangkan tanggal eksekusi (BA-17 di atas batas tanggal pengusulan RK Natal sebanyak 2 orang dan masih berstatus tahanan 2 orang. Total 18 orang,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *