KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Sebanyak 15 orang warga binaan pemasyarakatan Lembata NTT menerima remisi khusus hari raya idul fitri tahun 2026, Sabtu 21 Maret 2026.
Kepala Lapas kelas III Lembata Antonius Semuki menjelaskan total Penghuni lapas yang beragama Islam sebanyak 24 orang, Narapidana : 18 orang dan Tahanan : 6 orang.
“Memenuhi Syarat memperoleh Remisi Idul Fitri : Remisi Pertama : 5 orang, Remisi Selanjutnya : 10 orang. Total : 15 orang,” jelasnya.
Sementara yang tidak Memenuhi Syarat memperoleh Remisi Idul Fitri, Tahanan : 6 orang, Register BIIIs : 2 orang dan belum genap menjalani 6 Bulan masa pidana : 1 orang.
“Total : 9 Orang,” paparnya.
Sedangkan Perolehan berdasarkan Besaran Remisi : 15 Hari : 4 orang, 1 Bulan : 10 orang, 1 Bulan 15 Hari : 1 orang dan Total : 15 orang.
“Sebagai kalapas Lembata saya berpesan jadikan momentum idul Fitri ini menjadi berkah buat diri kita, keluarga dan masyarakat,” tutupnya.


Komentar