KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Dalam rangka mendukung Pariwisata dan Ekonomi kreatif di kabupaten Lembata, pemerintah daerah kabupaten Lembata terus berusaha dan mengoptimalkan peran berbagai pemangku kepentingan dengan pendekatan hexahelix dalam rangka mendorong pencapaian tujuan pembangunan daerah umumnya maupun tujuan pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif pada khususnya.
Salah satu langkah yang diambil adalah melalui Surat Edaran Nomor 12 tahun 2025 tentang Aksi Ayo Berwisata di kabupaten Lembata. Surat edaran tersebut ditetapkan di Lewoleba pada tanggal 16 September 2025 dan ditandatangani oleh Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq.
Untuk diketahui, aksi Ayo Berwisata rencananya akan di launching oleh Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq pada Selasa 23 September 2025 di Eko Wisata Igo Tapu, Desa Muruona Kecamatan Ile Ape.
Aksi Ayo Berwisata dimaksudkan untuk mendorong warga berwisata terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) di destinasi wisata kabupaten Lembata.
Adapun tujuan dari Aksi Ayo Berwisata adalah meningkatkan rasa bahagia warga terutama ASN dalam mendukung produktivitas kerja.
Manfaatnya Selain itu untuk meningkatkan pengetahuan warga terutama ASN tentang kekayaan destinasi di kabupaten Lembata. Juga mendorong peran warga terutama ASN sebagai pelaku pemasaran pariwisata dan mendorong tumbuh kembang pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di kabupaten Lembata umumnya dan destinasi wisata khususnya.
Aksi Ayo Berwisata juga memberi ruang bagi perangkat daerah dan lembaga lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi tertentu di destinasi wisata atau di desa baik sosialisasi, bakti sosial dan aksi lainnya.
Tujuan lain dari Aksi Ayo Berwisata adalah mendorong komitmen berbagai pihak untuk terus memberi perhatian dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan daerah kabupaten Lembata. Dalam salinan surat bernomor : 12 tahun 2025 tentang Aksi Ayo Berwisata di kabupaten Lembata yang salinannya menetapkan hari Jumat kedua dalam bulan berjalan sebagai hari berwisata bagi warga terutama ASN di kabupaten Lembata.
Sementara bagi organisasi perangkat Daerah kabupaten Lembata, penetapan hari tersebut merupakan hari wajib sebagai pemanfaatan jam kerja sebagaimana ketentuan jam kerja.
Sementara untuk mempermudah para pengunjung baik ASN dan warga lainnya saat mengunjungi destinasi wisata, dapat menggunakan kartu Ayo Berwisata yang berfungsi sebagai pas masuk destinasi wisata. Untuk diketahui, Kartu Ayo Berwisata memiliki beberapa keuntungan antara lain; satu kartu untuk semua destinasi baik destinasi yang sudah menjual pas masuk atau yang belum, dan masa aktif kartu Ayo Berwisata berlaku menurut tahun.
Khusus untuk tahun 2025 efektif sisa bulan yang ada sampai dengan 31 Desember 2025. Kartu ini juga dapat dipergunakan oleh rombongan tanpa batas jumlah setiap kali memasuki destinasi wisata serta dapat dipinjamkan untuk dipergunakan oleh pihak lain, dan dapat digunakan kapan saja, tidak hanya saat hari Ayo Berwisata dan sangat ekonomis (murah) dan sangat praktis.
Bagi yang ingin memiliki kartu Ayo Berwisata dapat membeli di Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif kabupaten Lembata dan Badan Pendapatan Daerah kabupaten Lembata dengan harga per kartu Rp. 50.000 (Lima puluh ribu rupiah) setara dengan 10 karcis pas masuk destinasi.
Sasaran destinasi wisata aksi Ayo Berwisata diarahkan pada destinasi wisata milik pemerintah daerah yang berfungsi antara lain; Bukit Cinta (BCL) di desa Bour, Pantai Wewan Bele Waijarang di desa Bour, Pantai Mutiara di desa Waijarang, Atawua Palace di desa Tewaowutung dan Illi Lolon di desa Todanara.
Para pengunjung juga dapat berkunjung ke destinasi di luar destinasi wisata pemerintah daerah kabupaten Lembata antara lain: Batu Payung Desa Baopana, Igo Tapu di desa Moruona, Woi Pedan di desa Riangbao, Destinasi wisata pantai Hadakewa, Pantai Eppo di desa Kolontobo, destinasi wisata pasir putih desa Pasir putih, Pantai Lewoleba di desa Dikesare.
Juga pantai Lolong di desa Lolong, Wailein di desa Tewaowutung, Balauring di desa Balauring, Leuwayan, Pantai Nio Wade, pantai Nusantara Wowong, wisata desa Tapobali, tradisi penangkapan ikan paus di Lamalera, Pasar Barter di desa Wulandoni dan Ina Karun di desa Atakore serta destinasi wisata lain yang dikelola oleh pemerintah desa atau pelaku pariwisata.***


Komentar