GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Polres Lembata Gelar Apel Kesiapan dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Polres Lembata Gelar Apel Kesiapan dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

 

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Kepolisian Resort Lembata Polda NTT Rabu 5 November 2025 menggelar apel kesiapan dalam rangka tanggap Darurat bencana Hidrometeorologi.

Pantauan media ini, turut hadir wakapolres Lembata Kompol Gede Sucitra, SH dan para PJU polres Lembata.

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi.,M.Psi, Psikolog saat membacakan sambutan kapolda NTT menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel maupun sarpras dalam pencegahan dan penanggulangan bencana alam.

Pelabuhan Ferry Waijarang Lembata Lumpuh, Melki Mekeng Kontak Dirut PT. ASDP Indonesia, Bulan Depan Dikerjakan

Sehingga lanjutnya, diharapkan seluruh personel dan stakeholder yang terlibat dapat bersinergi secara sigap, cepat, dan tepat dalam menghadapi berbagai potensi bencana ke depan demi menjamin terlindunginya keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bencana alam merupakan salah satu tantangan global yang dihadapi oleh seluruh negara di dunia. Berdasarkan laporan United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) tahun 2025, terdapat lebih dari 124 juta jiwa yang terdampak bencana alam setiap tahunnya,”katanya.

“Demikian juga dengan Indonesia, yang secara geografis terletak di kawasan Ring of Fire atau Cincin Api Dunia. Kondisi tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia. Hal tersebut sejalan dengan hasil Survei World Risk Index tahun 2025, yang menempatkan Indonesia pada peringkat 3 negara dengan potensi bencana alam tertinggi, serta memiliki karakter risiko kompleks dan tingkat kerentanan yang relatif tinggi,” sambungnya.

Berdasarkan data BNPB, katanya, sampai dengan tanggal 19 Oktober 2025, telah terjadi 2.606 bencana alam, diantaranya 1.289 banjir, 544 cuaca ekstrem, 511 karhutla, 189 tanah longsor, 22 gempa bumi, 4 erupsi gunung berapi, serta beberapa bencana alam lainnya.

“Berbagai bencana tersebut telah mengakibatkan 361 orang meninggal dunia, 37 orang hilang, 615 orang luka-luka, 5,2 juta orang mengungsi, 31.496 rumah rusak, serta 887 fasilitas umum dan perkantoran rusak,” jelasnya.

Bupati Lembata Resmikan Labkesmas

Dijelaskan, dampak bencana alam tersebut tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis serta mengganggu keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat.

“Untuk itu, dibutuhkan langkah strategis yang komprehensif, responsif, dan berkesinambungan, dalam rangka mencegah serta menanggulangi berbagai potensi bencana tersebut. Terlebih lagi, berdasarkan data BMKG, saat ini 43,8% wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dimana puncaknya diperkirakan akan terjadi secara bertahap dari bulan November 2025 hingga Januari 2026. Meningkatnya curah hujan tersebut berpotensi mengakibatkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, hingga gelombang tinggi, khususnya pada beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatera bagian selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua,” beber kapolres Nanang.

Selain itu, ungkapnya, BMKG juga mendeteksi bahwa bulan November 2025 akan mulai terjadi fenomena La Nina, yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026.

“Meskipun La Nina diprediksi dalam kategori lemah, namun tetap harus diwaspadai, karena juga akan berpengaruh terhadap meningkatnya kerawanan bencana, terutama di wilayah selatan Indonesia seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Kalimantan, Sulawesi bagian selatan, dan sebagian Papua, yang berpotensi mengalami peningkatan intensitas hujan di atas normal,” paparnya.

“Dalam menghadapi tantangan tersebut, kecepatan dan ketepatan respons menjadi salah satu faktor utama keberhasilan penanganan bencana. Oleh karena itu, diperlukan keslapan yang optimal dari seluruh elemen bangsa, baik dari TNI-Polri, pemerintah pusat hingga daerah, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait, beserta seluruh masyarakat guna menjanin terlaksananya quick response terhadap setiap situasi bencana,” tambahnya.

Pemkab Lembata Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah melalui Silaturahmi Nasional

Terlebih lagi, berdasarkan data BMKG, saat ini 43,8% wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dimana puncaknya diperkirakan akan terjadi secara bertahap dari bulan November 2025 hingga Januari 2026.

“Meningkatnya curah hujan tersebut berpotensi mengakibatkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, hingga gelombang tinggi, khususnya pada beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatera bagian selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Selain itu, BMKG juga mendeteksi bahwa bulan November 2025 akan mulai terjadi fenomena La Nina, yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026. Meskipun La Nina diprediksi dalam kategori lemah, namun tetap harus diwaspadai, karena juga akan berpengaruh terhadap meningkatnya kerawanan bencana, terutama di wilayah selatan Indonesia seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Kalimantan, Sulawesi bagian selatan, dan sebagian Papua, yang berpotensi mengalami peningkatan intensitas hujan di atas normal,” terangnya.

Kapolres mengungkapkan, dalam menghadapi tantangan tersebut, kecepatan dan ketepatan respons menjadi salah satu faktor utama keberhasilan penanganan bencana.

“Oleh karena itu, diperlukan kesiapan yang optimal dari seluruh elemen bangsa, baik dari TNI-Polri, pemerintah pusat hingga daerah, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait, beserta seluruh masyarakat guna menjanin terlaksananya quick response terhadap setiap situasi bencana,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan:

1. Lakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan BMKG serta berbagai pihak terkait lainnya di wilayah masing-masing;

2. Berikan informasi dan imbauan kamtibmas terkait potensi ancaman bencana;

3. Pastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, termasuk peralatan evakuasi, kendaraan operasional, serta ketersediaan bantuan logistik pendukung, sehingga dapat segera digerakkan kapan pun dibutuhkan;

4. Simulasikan kegiatan tanggap darurat bencana secara rutin sebagai sarana edukasi dan pelatihan kesiapsiagaan;

5. Kedepankan kecepatan dan ketepatan respons dalam tanggap darurat bencana, mulai dari evakuasi, penyaluran bantuan, pemberian trauma healing, hingga percepatan pemulihan dan rehabilitasi infrastruktur maupun kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang terdampak, melalui kerja sama lintas sektoral;

6. Laksanakan tugas kemanusiaan dengan penuh empati, humanis, dan profesional, sehingga tidak hanya menghadirkan rasa aman, tetapi juga kenyamanan bagi masyarakat;

7. Pastikan seluruh kegiatan penanggulangan bencana dilaksanakan sesuai prosedur, baik sebelum, saat, maupun setelah terjadinya bencana dengan terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan guna meningkatkan resiliensi bencana;

8. Tingkatkan koordinasi dan sinergisitas dengan seluruh stakeholder terkait, baik TNI, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, pemerintah daerah, relawan dan masyarakat, serta berbagai pihak lainnya guna memastikan pelaksanaan penanggulangan bencana berjalan terpadu dan tepat sasaran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *