KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Kepolsian Resort Lembata polda NTT pada 15 April 2026 mendatang akan mengautopsi jenasah kades Laranwutun.
“Kita sudah berkordinasi dengan dokter forensik di Kupang menjanjikan pada tanggal 15 April 2026 datang ke Lembata dalam rangka Autopsi jenasah kades Laranwutun,” ungkap kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi.,M.Psi, Psikolog usai berdiskusi dengan perwakilan keluarga almarhum kades Laranwutun, bertempat di polres Lembata ,J umat 10 April 2026.

Namun katanya, polres Lembata masih menunggu kepastian dokter forensik.
“Karena beliau ada jadwal pemeriksaan penuh di kabupaten lain,” katanya.
“Kita juga sudah berdiskusi dengan perwakilan desa Laranwutun maupun keluarga terkait dengan hasil penyelidikan yang telah kita lakukan dan kita juga telah melakukan penyelidikan dan periksa 10 orang saksi,” sambung kapolres Nanang.
Dengan proses autopsi ini tegas kapolres Nanang, akan menambah terang peristiwa kematian kades Laranwutun.
“Peristiwa yang terjadi itu Laka Lantas tunggal seperti penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan oleh sat lantas polres Lembata ataukah peristiwa itu ke arah yang lain misalnya penganiayaan atau pembunuhan,” tegas kapolres Nanang.
Sementara Zakarias perwakilan keluarga korban (bapa bungsu), meminta penyidik polres Lembata untuk secepatnya mengusut kematian kades Laranwutun.
“Kami minta bantuan polres Lembata agar secepatnya mengusut kematian kepdes Laranwutun, secepatnya bisa mengungkapkan kasus ini,” pintanya.
Ia juga berharap agar polres Lembata menjelaskan perkembangan kasus kematian kades Laranwutun yang saat ini sedang ditangani.
“Sehingga kami puas karena sejak kematian kades Laranwutun, masyarakat di desa mau melakukan aktivitas juga merasa takut,” pungkasnya.


Komentar