GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Polres Alor Laksanakan Terapi Kesehatan Mental, Program yang Digagas Kapolda NTT

Polres Alor Laksanakan Terapi Kesehatan Mental, Program yang Digagas Kapolda NTT

KORANINFOKINI.COM, ALOR – Kepolisian Resort Alor polda NTT menggelar terapi kesehatan mental USEFT (Ultimate The Source Body, Mind, Soul Emotional Freedom Technique).

Pantauan media ini, kegiatan terapi mental dibuka oleh kapolres Alor AKBP Nur Azhari.

Untuk diketahui, kegiatan terapi USEFT dipimpin oleh 7 orang konselor yang adalah anggota polri polres Alor.

Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari mengatakan kegiatan terapi USEFT merupakan program kapolda NTT.

“Terapi USEFT ini programnya bapak kapolda NTT yang dilaksanakan di seluruh jajaran polres dan dilaksanakannya setiap hari,” ungkap kapolres Nur Azhari, Selasa 30 Juni 2026.

Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Polda NTT Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Markas Kepolisian

Di polres Alor, katanya terapi USEFT sudah berjalan sejak minggu kemarin sampai pada tanggal 4 mendatang.

“Setiap hari dilaksanakan pakai target. Hari ini ke Lembaga pemasyarakatan, anggota dan besok targetnya lain lagi dan sampai pada tanggal 4 nanti, pasti lebih banyak lagi,” katanya.

Arahan pak kapolda, terangnya, seluruh anggota wajib mengikuti program ini.

“Setelah ini nanti ke masyarakat juga. Program ini akan berlanjut terus dengan menggandeng pemerintah daerah, terapi-terapi untuk pegawai-pegawai di pemda Alor. Lurah dan kepala desa juga akan diikut sertakan melalui pemda. Alor ini sering terjadi tawuran, untuk itu lurah dan kepala desa nanti akan mengumpulkan pemuda-pemuda, kita lakukan terapi dari kampung ke kampung. Ini target saya demi kesehatan mental orang muda di kabupaten Alor karena di sini tingkat ketersinggungannya tinggi sekali, kiranya dengan terapi nanti secara psikologis masyarakat Alor akan lebih baik,” tutupnya.

 

Kapolda NTT Terima Piala Prestasi, Tim Karate Polda NTT Raih 7 Emas dan 4 Perunggu

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *