GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Polda NTT Dalami Dugaan Intimidasi Wartawan, Tegaskan Proses Hukum Berjalan Transparan

Polda NTT Dalami Dugaan Intimidasi Wartawan, Tegaskan Proses Hukum Berjalan Transparan

KORANINFOKINI.COM, KUPANG – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan penanganan kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan terus berjalan secara profesional dan transparan.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa kasus ini berawal dari persoalan lama yang melibatkan Brigadir SDT dan istrinya.

“Permasalahan ini sebenarnya sudah berproses sejak tahun 2018, terkait laporan penelantaran yang telah dilaporkan ke Propam. Kemudian berkembang menjadi peristiwa percekcokan dan kesalahpahaman yang terjadi di salah satu rumah warga,” jelasnya di Mapolda NTT, Rabu (18/3/2026).

Ia menambahkan, dalam kejadian tersebut terdapat beberapa laporan yang masuk, baik ke Propam Polda NTT maupun melalui SPKT Polda NTT. Saat ini, proses pemeriksaan terus dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTT dengan melibatkan korban dan para saksi.

Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Polda NTT Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Markas Kepolisian

“Sebagaimana kita lihat, korban dan saksi sudah dimintai keterangan. Ini menjadi komitmen Polda NTT untuk membuat permasalahan ini menjadi terang benderang,” ujarnya.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian, tidak ditemukan adanya tindakan pemukulan maupun perampasan seperti yang sempat diberitakan.

Meski demikian, Polda NTT tetap melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik, termasuk terkait tindakan yang dianggap tidak pantas.

Selain itu, laporan terkait dugaan penelantaran anak juga dipastikan tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami juga masih menganut asas praduga tak bersalah. Semua pihak memiliki hak yang sama untuk memberikan alat bukti dan keterangan agar perkara ini menjadi jelas,” tegasnya.

Kapolda NTT Terima Piala Prestasi, Tim Karate Polda NTT Raih 7 Emas dan 4 Perunggu

Polda NTT juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun saksi untuk memberikan informasi, baik yang memberatkan maupun meringankan, demi mengungkap fakta sebenarnya.

“Kami mengajak semua pihak untuk menyampaikan informasi kepada penyidik, sehingga penanganan perkara ini bisa tuntas dan transparan,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, ia mengapresiasi seluruh pihak yang turut mengawal proses hukum tersebut serta berharap kasus ini dapat segera memperoleh kepastian hukum.

“Tujuan penegakan hukum adalah menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Mari kita bersama-sama mengawal agar permasalahan ini segera selesai dengan baik,” pungkasnya.

Kapolda NTT Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Karolog dan Pelepasan Purna Wirawan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *