GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Musim Kemarau Rawan Kebakaran, Kapolres Lembata Imbau Warga jaga Hutan dan Lahan

Musim Kemarau Rawan Kebakaran, Kapolres Lembata Imbau Warga jaga Hutan dan Lahan

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Musim kemarau rawan kebakaran, Kapolres Lembata polda NTT AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi.,M.Psi, Psikolog mengimbau masyarakat menjaga hutan dan lahan.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan hutan dan lahan.

“Saat ini kita memasuki musim kemarau, untuk itu stop membakar hutan dan lahan karena rawan kebakaran,” tegas kapolres Nanang, Selasa 4 Agustus 2026.

Ia juga memberikan 3 larangan yang pertama jangan membakar lahan untuk membuka kebun, kedua jangan membuang puntung rokok sembarangan di semak dan yang ketiga jangan mengabaikan api kecil.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa musim kemarau rawan kebakaran apalagi sekarang sering terjadi angin kencang,” tegasnya.

Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Polda NTT Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Markas Kepolisian

Masyarakat juga diminta untuk melaporkan kepada polsek atau polres atau call 110 apabila melihat asap/api.

“Apabila ada yang dengan sengaja melakukannya, kami akan memproses hukum dengan pidana berdasar Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH dengan ancaman pida penjara maksilmal 10 tahun dan denda maksimal 10 Milyar. Mati jaga Lembata tetap hijau dan bebas asap,” tutupnya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *