KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Masyarakat Atanila desa Nilanapo kecamatan Omesuri memblokir jalan utama Atanila-Wade. Aksi yang dilakukan itu, membuat akses wisatawan yang ingin berkunjung ke Wade terputus.
“Saya berharap secepatnya kita selesaikan persoalan ini sehingga orang yang mau berkunjung ke Wade tidak ada hambatan,” harap kepala desa Balurebong, Serilus Langkeru kepada media ini usai memberi pengaduan di SPKT polres Lembata, Senin 2 Maret 2026. Laporan kades Serilus diterima piket SPKT polres Lembata Aipda Lucky Lodang didampingi anggotanya.
Dijelaskannya, sekelompok masyarakat desa Atanila memblokir jalan utama menuju Wade pada tanggal 16 Januari.
“Mereka palang jalan karena saya sebagai kades memasang portal di Wade menuju ke wisata lokal budaya. Jadi ketika anak-anak Atanila mau berkunjung, mereka diminta oleh penjaga portal wajib membayar retribusi baru menuju ke lokasi wisata. Dan pada saat itu mereka bayar dan mereka masuk, setelah pulang tempat wisata, Masyarakat Wade mungkin mengeluarkan bahasa menyinggung. Setelah itu mereka kembali melapor ke orang tua mereka, di situlah respon balik dari mereka mengambil langkah sepihak menutup jalan utama menuju Wade,” jelas kades Serly sapaan akrabnya.
“Saya sudah membangun komunikasi dengan pospolsubsekror Lebatukan dan camat Lebatukan untuk menfasilitasi mediasisi. Tetapi sampai sekarang belum ada jalan keluar untuk memediasi persoalan tersebut. Saya merasa dirugikan baik pelayanan kesehatan maupun dari sisi rohani dan aktivitas masyarakat terhenti karena akses jalan masyarakat menuju Balurebomg ke Wade ditutup baik masyarakat maupun pengunjung wisata,” sambung pria berdarah Lewolera Lamadale ini.
Kata kades Serly, pada tanggal 31 Februari 2026 sore, masyarakat Atanila melakukan aksi pemblokiran jalan dari cabang Atanila-Wade.
“Lalu mereka pasang portal di JUT atanila untuk siapapun yang melewati jalan tersebut wajib membayar, itu sudah pungutan liar,” katanya.
“Hari ini senin 2 Maret 2026, saya mendatangi polres Lembata untuk membuat pengaduan. Saya berharap secepatnya bisa diselesaikan persoalan ini. Saya juga berharap apabila aksi yang mereka lakukan ini melanggar hukum maka saya meminta untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pintanya.
Sementara kepala desa Nilanapo, Kirman Laleng saat dihubungi menjelaskan kronologis kejadian.
Dijelaskannya, kejadian bermula dari masyarakat Wade terlebih dahulu memalang jalan daerah jalur Atanila ke Wade.
“Selain palang jalan daerah, pajak juga diminta dan diwajibkan membayar tanpa karcis, tanpa ada penyampaian atau sosialisasikan ke kami terlebih dahulu sebagai Desa tetangga. Kami anggap itu pungli. Kami butuh klarifikasi jelas dari pihak desa Balurebong terkait palang jalan daerah dan pungutan tersebut. Warga Atanila pun bersepakat untuk melakukan palang jalan yang sama kemudian menyampaikan kepada pemerintah desa agar segera menyelesaikan ini. Saya sudah berkoordinasi dengan Kades Balurebong dan sudah ada pertemuan yang kami lakukan untuk memediasi persoalan antar kedua wilayah ini. Tinggal menunggu hasil konfirmasi balik dari pihak Wade, kapanpun kami siap intinya yang terbaik dan tidak terjadi seperti ini lagi ke depannya. Kami sepakat kalau palang jalan itu tepat di area wisata nya, bukan di jalur jalan daerah,” jelas kades Nilanapo.
Kapospol Lebatukan, Aipda Viktor Lay buka suara.
“Kami dari pihak Polsubsektor Lebatukan tentu mengambil sikap dengan cara berkomunikasi dengan kepala desa Balurebong agar meredam serta menghimbau warga desa Balurebong agar tidak melakukan aksi balasan ataupun mananggapi aksi blokir oleh warga desa Atanila terhadap jalan tersebut sehingga sampai dengan saat ini walaupun terjadi pemblokiran warga di balurebong Lebatukan tidak terpancing dengan situasi atau aksi palang jalan yg dibuat oleh warga desa Atanila Omesuruli. Dan kalau bisa pihak terkait agar segera tanggapi persoalan ini sehingga tidak mengganggu situasi keamanan antara dua desa dikarenakan pelayanan untuk warga dusun Wade tentu terganggu dengan aksi palang tersebut,” terang Aipda Viktor Lay.


Komentar