KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – KASUS dugaan korupsi dana bantuan sosial kementrian sosial bagi warga penyintas banjir bandang di Ile Ape Lembata telah diekspose dengan pihak inspektorat kementrian sosial.
“Senin kemarin kami baru ekspose dengan pihak Inspektorat Kementrian Sosial, Kami sudah menyampaikan perkembangan hasil penyidikan. Mereka minta waktu untuk menyampaikan ke pimpinannya untuk penentuan metode perhitungan kerugian,” ungkap kajari Lembata melalui kasi pidsus kejari Lembata, Yohanes Simarmata, S.H, Kamis 11 Juni 2026.
Sementara kasi intel kejari Lembata, Guntur Dirga Saputra, S.H., M.H menegaskan, terkait penanganan perkara tersebut, penyidik telah berkordinasi baik secara formal maupun informal dengan pihak inspektorat kementerian sosial di jakarta terkait penghitungan kerugian keuangan negara yang mana dari pihak inspektorat kemensos RI masih merumuskan terkait penentuan metode penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
“Metode Penghitungan kerugian keuangan negara ini merupakan hal yang penting bagi penyidik untuk dapat memastikan terkait jumlah kerugian keuangan negara secara nyata dan pasti yang terjadi dalam perkara ini untuk menentukan langkah / tindakan penyidik selanjutnya,”
Ditanya kapan penetapan tersangka dalam kasus tersebut, ia mengatakan masih menunggu hasil audit.
“Kita menunggu hasil audit dulu baru kami bisa tentukan langkah selanjutnya,” papar dia.


Komentar