GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lembata Titip Delapan Pesan untuk Anggota, Point Keenam : Jaga Nama Institusi

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lembata Titip Delapan Pesan untuk Anggota, Point Keenam : Jaga Nama Institusi

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Menjelang hari Bhayangkara 01 Juli 2026, Kapolres Lembata polda NTT, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi.,M.Psi, Psikolog dengan tegas angkat bicara.

Kepada media ini Rabu 24 Juni 2026, kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi.,M.Psi, Psikolog menitipkan delapan pesan kepada personel.

Pada hari ulang tahun polri ke-80 mendatang ini, jelas kapolres Nanang, tentunya polri sudah sangat dewasa atau tua.

Untuk itu diharapkan,

Pertama : Setiap anggota polri harus memiliki integritas. Komit terhadap integritasnya dengan memperhatikan sumpah polri yaitu Tribrata dan Catur Prasetya.

Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Polda NTT Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Markas Kepolisian

Kedua : Anggota harus update skill, kemampuan berbasis digital dan teknologi.

“Sehingga mereka tidak ketinggalan zaman karena tentunya semakin ke depan teknologi diperlukan oleh kepolisian dalam melaksanakan tugas maupun dalam rangka penegakan hukum terkait dengan kejahatan di dunia maya,” tegas kapolres.

Ketiga : Anggota polisi diharapkan memiliki kerja nyata.

“Kerja nyata dalam arti mereka melaksanakan apa yang menjadi tugas pokoknya dan menjalankan tugas tambahan lain yang berasal dari negara maupun pimpinan,” tandas kapolres Nanang.

“Jadi tidak hanya omong-omong doang tetapi harus dibuktikan kerja itu. Jadi lebih banyak bekerja daripada ngobrol atau rumpi, duduk-duduk sambil ngerokok,” sambung orang nomor satu di polres Lembata ini.

Kapolda NTT Terima Piala Prestasi, Tim Karate Polda NTT Raih 7 Emas dan 4 Perunggu

Keempat : Anggota polri harus bertindak tegas, disiplin.

“Tetapi harus bersifat humanis dengan masyarakat, tidak berbuat yang menyimpang ataupun melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan procedur,” paparnya.

Kelima : Anggota polri wajib mendekatkan diri dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan.

“Jadi anggota polri itu harus saling membantu dalam kegiatan sehari-hari dan juga dalam pelayanan, pengayoman, pelindungan maupun penegakan hukum di masyarakat,” ucapnya.

Keenam : Anggota polri harus menjaga nama istitusi, dirinya sendiri maupun keluarga.

Kapolda NTT Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Karolog dan Pelepasan Purna Wirawan

“Agar mereka tidak melakukan tindakan yang menyimpang, baik dari segi kode etik, disiplin maupun tindakan pidana. Karena saat ini masih banyak anggota polri yang melakukan penyimpangan. Diharapkan khususnya anggota polres Lembata tidak melakukan penyimpangan yang yang melanggar kode etik polri,” imbuhnya.

Ketujuh : anggota polri diharapkan menjaga kesehatan.

“Karena setiap minggu ada anggota polri yang meninggal. Tentunya anggota polri yang di sini harus menjaga kesehatan dirinya, baik dari kesehatan fisik maupun rohani yaitu mental sehingga dapat menjalankan tugas secara optimal,” bebernya.

Kedelapan : Anggota polri khususnya polres Lembata harus memiliki visi-misi yang kuat.

“Sehingga tujuan organisasi itu tercapai dari segi kenyamanan masyarakat agar masyarakat di Lembata merasa aman secara psikis dan psikologi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dan terhindar dari kejahatan-kejahatan,” pungkas kapolres Nanang.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *