KORANINFOKINI.COM, TANGERANG –
Fortis Realty salah satu agen properti di Tangerang, Banten mencaplok rumah orang tanpa sepengetahuan pemilik untuk dipasarkan pada platform media sosial.
Terlihat pada media sosial tiktok @searchrumah, rumah yang terletak di cluster batavia gading serpong milik Jose Anre dijual bebas oleh fortis realty dengan agen bernama Michael Santoso dengan nomor handphone 0895404613829.
Jose Anre yang dihubungi media ini sabtu (31/01/2026) merasa kaget, karena rumah miliknya dijual bebas di platform media sosial.
“Saya kaget tiba tiba rumah saya dijual bebas oleh Fortis realty” kesalnya
Bagi Anre , Fortis sebagai agen property tidak bisa melakukan pemasaran atas rumahnya secara bebas, dan hal tersebut suatu kejahatan.
“Penjualan rumah saya tanpa sepengatahuan saya adalah kejahatan. Saya akan proses secara hukum” ungkapnya lagi.
Atas hal tersebut, Anre tak segan segan menyerahkan permasalaham ini kepada kuasa hukum, pasalnya agen Michael Santoso yang sudah dihubungi dengan sopan untuk menghapus iklan segera, tetapi Michael tidak merespon baik dan tidak mengindahkan.
Terpisah dari itu, Kuasa Hukum Anre dari Kantor Hukum Martin dan Rekan yang dihubungi media ini membenarkan hal tersebut.
“Ya kami dari Kantor Hukum Martin dan Rekan kuasa hukum Anre” kata Bernadinus Mali
Pihaknya sebagai kuasa hukum langsung mencari kebenaran informasi tersebut dan menghubungi agen atas nama Michael Santoso.
“Kami sudah menghubungi dan meminta informasi dan dasar apa Michael santoso mengiklankan rumah klien kami” paparnya.
Kemudian Mali menjelaskan bahwa Michael Santoso menyampaikan lewat pesan Whatssapp 0895 4046 13829 pukul 10.52, bahwa rumah yang dijual tersebut tidak ada surat suratnya.
“Michel santoso sudah dihubungi beberapa kali lewat telepon tapi tidak menjawab, dan hanya bisa lewat pesan WA, kami sudah WA dan meminta hapus iklan tersebut sesegera mungkin” ungkapnya lagi.
Atas pesan permintaan kuasa hukum untuk menghapus iklan dengan baik baik, Michael Santoso membalasanya dengan bahasa yang kurang layak sebagai agen perumahan yang baik.
“Pukul 10.51, Michael membalas seperti ini: Tidak ada surat surat pak. Bapa nunggu 42 jam saya tidak akan apus” ungkapnya.
Atas hal tersebut, Bernadinus Mali tak segan segan mengambil sikap mengirimkan somasi tertulis kepada Michael Santoso dan Fortis Realty.
“ini Agen property dan michael santoso sudah tidak bisa dibiarkan. Kami sudah mengirimkan somasi tertulis untuk segera menghapus, jika tidak segera menghapus iklan atas rumah Klien kami maka berbagai langkah dapat kami tempuh” tegasnya lagi.
Mali menegaskan bahwa pihaknya secara tegas mengirimkaan somasi tertulis namun apabila tidak ada jalan keluar maka pihaknya akan mendatangi langsung kantor fortis realty dan atau melaporkan kepada pihak berwajib.
“Berbagai langkah dapat diambil, kami berharap Michael santoso bisa menghapus iklan dengan toleransi waktu yang ada, kalau tidak, siap menanggung risiko” tegasnya.
Lanjutnya, Mali menyayangkan pihak Michael Santoso sebagai agen yang secara diam diam memasarkan rumah kliennya.
“Agen property besar tapi memasarkan rumah orang tanpa ijin, tanpa surat dan tanpa sepengetahuan pemilik dapat diduga bahwa fortis realty kerja tidak benar dan mencaplok rumah orang yang letaknya strategis hanya untuk memenuhi rating platform media sosial mereka sehingga terkesan ramai pembeli.” Kesalnya
Pihaknya meyakini bahwa hal hal dan peristiwa seperti ini akan membuat masyarakat luas tidak percaya dengan fortis realty dan tidak membeli pada agen property ini.
“Sudah pasti agen properti seperti ini tidak ada yang percaya. Saya berharap masyarakat pintar pintar memilih agen properti, biar tidak salah membeli rumah orang lain” ungkapnya
Hingga berita ini diturunkan, iklan ini belum ditakedown oleh michael santoso yang diduga sebagai agen property abal abal. (*/M)


Komentar