GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Didampingi Pemimpin BRI Cabang Pembantu Lewoleba, Bupati Lembata Serahkan Kartu Usaha e-KUSUKA kepada Tiga Pelaku Usaha Perikanan

Didampingi Pemimpin BRI Cabang Pembantu Lewoleba, Bupati Lembata Serahkan Kartu Usaha e-KUSUKA kepada Tiga Pelaku Usaha Perikanan

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Bupati Lembata NTT, Petrus Kanisius Tuaq, SP menyerahkan secara simbolik e-KUSUKA kepada 3 pelaku usaha perikanan, Senin 1 Juni 2026.

Turut mendampingi bupati Lembata, kadis Perikanan dan Pimpinan Cabang Bank BRI.

Pemimpin BRI Cabang Pembantu Lewoleba, Nurrohman Adiwiguna menjelaskan 2 manfaat dari kartu e-Kusuka.

Dijelaskannya, manfaat dari kartu e-Kusuka adalah :

1. Pelaku usaha perikanan masuk dalam portal satu data kementerian kelautan dan perikanan RI sehingga mempermudah akses mendapatkan bantuan program dari KKP baik itu untuk nelayan, pembudidaya, petambak garam dan pengolah pemasar hasil perikanan;

Gerak Cepat Polres Manggarai, Tiga Kasus Pencurian Terungkap dalam Sepekan, ini Penjelasan Kapolres

2. Kartu e-KUSUKA sudah terintegrasi dengan rekening BRI sehingga sebagai ATM juga mudah mendapatkan akses permodalan dari perbankan khususnya BRI.

Salah satu pelaku Usaha mengungkapkan Dampak dari e-KUSUKA.

Ia mengatakan, dampak dari e-KUSUKA lebih memudahkan kepentingan dan urusan-urusan yang berkaitan dengan nelayan.

“Dengan e-KUSUKA ini kita juga bisa menggapai bantuan-bantuan dari kementerian perikanan,” jelasnya.

“Selama ini kita terkendala dengan administrasi dan kelengkapan karena e-KUSUKA ini adalah salah satu syarat mempermudah nelayan dalam mengakses apapun,” sambungnya.

Polda NTT dan BP3MI Gagalkan Keberangkatan 7 Calon PMI Nonprosedural, Satu Masih di Bawah Umur

Dia berharap dengan e-KUSUKA ini para nelayan dapat mengembangkannya dengan baik.

“Semoga dengan e-KUSUKA ini para nelayan dapat mengembangkannya agar hidup lebih sejahterah ke depan,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *