KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Kapolres Lembata polda NTT AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi.,M.Psi, Psikolog Selasa 10 Februari 2026 menyerahkan piagam penghargaan kepada kasat reskrim Muhammad Ciputra Abidin S. Tr. K..M. Si bersama 15 anggotanya.
Kasat Reskrim Muhammad Ciputra Abidin S. Tr. K..M. Si menjelaskan bahwa piagam tersebut diberikan atas capaian kinerja rekan-rekan yang patut dan layak diberikan penghargaan oleh pimpinan dalam hal ini bapak kapolres Lembata.
“Adapun penghargaan itu diberikan kepada teman-teman di unit pidum, ur identifikasi dan unit Tipidter,” jelas kasat Ciputra.
“Penghargaan yang diterima unit tipidter itu ada 2 kategori yang pertama untuk teman-teman di unit pidum dan ur identifikasi menerima penghargaan berupa keberhasilan mengungkap 10 kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukum polres Lembata polda NTT dalam kurun waktu desember 2025 – januari 2026,” sambungnya.



Kategori kedua lanjutnya, penerima penghargaan dari unit Tipidter.
“Kategori penghargaan yang diterima unit Tipdter itu adalah keberhasilan dalam mengungkap 2 kasus repacking beras tindak pidana perlindungan konsumen dalam kurun waktu 2 bulan yang terjadi di wilayah hukum polres Lembata polda NTT dalam rangka mendukung asta cita ketahanan pangan,” katanya.
“Bapak kapolres tadi menyampaikan kepada kita bahwa pemberian penghargaan ini merupakan apresiasi dari pimpinan terhadap kinerja rekan-rekan yang dianggap mungkin mampu melampaui batas dari apa yang dilakukan tupoksi mereka. Dan juga menjadi motivasi supaya bisa meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi ke depannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang penegakan hukum. Harapan dari pak kapolres kepada kami bahwa pemberian penghargaan ini jangan membuat teman-teman berpuas diri. Namun pemberian penghargaan ini dijadikan motivasi dan semangat agar bisa meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi ke depannya,” tutup kasat Ciputra menirukan harapan kapolres.


Komentar