GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Tindak Lanjut dari Keputusan Kapolri, Polres Belu Launching Program Pamapta dan Operator 110

Tindak Lanjut dari Keputusan Kapolri, Polres Belu Launching Program Pamapta dan Operator 110

KORANINFOKINI.COM, ATAMBUA – Kepolisian Resor Belu, di bawah naungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), secara resmi meluncurkan program Perwira Samapta (Pamapta) dan Operator 110 dalam sebuah apel khusus yang berlangsung di Lapangan Mako Polres Belu, Jalan Ahmad Yani No.3, Atambua.

Apel launching ini dipimpin langsung oleh Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., dan diikuti oleh para pejabat utama, perwira staf, Kapolsek jajaran, serta personel dari berbagai satuan seperti Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Narkoba, dan staf gabungan. Acara dimulai pukul 08.00 WITA dan berlangsung dengan khidmat.

Dalam sambutannya, Kapolres Belu menjelaskan bahwa peluncuran program Pamapta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tentang perubahan nomenklatur jabatan di lingkungan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Jabatan Kepala Unit SPKT kini resmi berganti menjadi Perwira Samapta (Pamapta).

“Pamapta akan melaksanakan kegiatan penerimaan laporan polisi, surat kehilangan, hingga penanganan pertama di tempat kejadian perkara. Selain itu, juga melayani permohonan SKCK, izin keramaian, SIM, STNK, dan berbagai layanan publik lainnya,” terang Kapolres Belu.

Kapolres Belu Bagikan Perlengkapan Sekolah Hingga Coklat untuk Anak-anak SD Swasta Tuan Nurak

Pada momen yang sama, dilakukan pula pengukuhan Operator 110, sebuah layanan panggilan darurat yang dapat diakses masyarakat tanpa pulsa selama 24 jam.

“Layanan 110 ini telah aktif, namun hari ini kita resmikan dengan pengukuhan personel operator terlatih. Layanan ini dilengkapi teknologi canggih yang mampu mengidentifikasi lokasi penelpon maupun identitasnya,” ucap Kapolres Belu.

Sebagai simbol peluncuran resmi, dilakukan penyematan Bet Pamapta dan selempang Operator 110 oleh Kapolres Belu kepada perwakilan personel di hadapan seluruh peserta apel.

Menanggapi peluncuran program ini, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas inovasi dan komitmen Polres Belu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Program Pamapta dan layanan 110 merupakan implementasi nyata dari visi Polri yang Presisi. Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Belu yang telah menjalankan arahan pimpinan secara progresif dan konsisten,” ujar Kombes Henry menyampaikan pernyataan Kapolda NTT.

Kepuasan Masyarakat Capai 80,5 Persen, Gubernur NTT Tegaskan Program Pembangunan Harus Terukur dan Berdampak Bagi Kesejahteraan

“Dengan adanya Pamapta dan penguatan operator 110, kami berharap masyarakat NTT, khususnya di wilayah perbatasan seperti Belu, semakin mudah mengakses layanan kepolisian kapan pun dan di mana pun. Ini adalah bukti bahwa Polri hadir, dekat, dan peduli,” imbuhnya.

Program ini menjadi bukti bahwa Polri terus bertransformasi seiring dengan tuntutan zaman, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *