GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Sat Lantas Polres Ende Anjangsana ke Warakawuri

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Sat Lantas Polres Ende Anjangsana ke Warakawuri

KORANINFOKINI.COM, ENDE – Dalam rangka menyambut hari lalu lintas Bhayangkara ke-71 yang akan diperingati pada 22 september 2026 mendatang, satuan lalu lintas polres Ende melaksanakan anjangsana ke Warakawuri.

Kegiatan anjangsana dipimpin langsung oleh kasat lantas IPTU I Gede Wisna pada Rabu 16 September 2026.

Untuk diketahui, hari lalu lintas bhayangkara ke-71 tahun 2026 mengusung tema “POLANTAS PRESISI MENGABDI UNTUK NEGERI”.

Kapolres Ende melalui kasat lantas IPTU I Gede Wisna menjelaskan bahwa, menyongsong hari lalu lintas ke-71 tahun 2026 satuan Lalu Lintas Polres Ende telah melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa Anjangsana kepada Warakawuri.

Kegiatan tersebut lanjutnya, merupakan wujud kepedulian, penghormatan, dan perhatian Satuan Lalu Lintas Polres Ende kepada keluarga besar Polri, khususnya para Warakawuri yang suaminya meninggal disaat bertugas di Satuan Lalu Lintas.

Dirresnarkoba Polda NTT Pimpin Anggota Tertibkan Enam Lokasi Produksi Miras Oplosan Tak Berizin di Kota Kupang, 465 Liter Miras Diamankan

“Sekaligus sebagai bentuk kehadiran dan pengabdian Polri di tengah masyarakat serta mempererat tali silaturahmi dan hubungan kemitraan,” jelas orang nomor satu di satuan lalu lintas res Ende ini.

Dikatakan kasat Gede, melalui kegiatan ini diharapkan terjalin hubungan silaturahmi dan kekeluargaan yang semakin erat serta memberikan manfaat dan dukungan moril kepada para Warakawuri.

“Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian dan penghormatan Polri kepada keluarga besar Polri, sekaligus implementasi semangat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan Bakti Sosial Anjangsana dilaksanakan dengan mengunjungi kediaman Warakawuri sebagai berikut:

1. Warakawuri: INDRAWATI ANABOKAI LANGO
Istri dari: Alm. Aiptu Yohanis Lango
Alamat: Jalan Diponegoro, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kab. Ende

Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Polda NTT Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Markas Kepolisian

2. Warakawuri: SITI FATIMAH
Istri dari: Alm. Aipda Azjfar Abdullah
Alamat: Jalan Durian, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kab. Ende

3. Warakawuri: KARTINI NURUL HASANAH
Istri dari: Alm. Aipda Hasan Basri N.
Alamat: Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kab. Ende.

Sementara, dalam kegiatan tersebut, personel Satuan Lalu Lintas Polres Ende melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain:

1. Melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke kediaman para Warakawuri dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026.
2. Menjalin komunikasi dan mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar Satuan Lalu Lintas Polres Ende dengan para Warakawuri.
3. Menyerahkan bantuan sosial/sembako kepada para Warakawuri sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari Satuan Lalu Lintas Polres Ende.
4. Melaksanakan dialog dan mendengarkan secara langsung kondisi serta kebutuhan para Warakawuri.
5. Memberikan dukungan moril serta menunjukkan kepedulian dan penghargaan kepada para Warakawuri sebagai bagian dari keluarga besar Polri.

Kapolda NTT Terima Piala Prestasi, Tim Karate Polda NTT Raih 7 Emas dan 4 Perunggu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *