GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Polres Sumba Timur Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Desa Rambangaru, Kapolres : Dua Orang yang Diduga Terlibat sudah Diamankan

Polres Sumba Timur Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Desa Rambangaru, Kapolres : Dua Orang yang Diduga Terlibat sudah Diamankan

KORANINFOKINI.COM, WAINGAPU – Kasus dugaan pencurian yang terjadi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, pada Minggu 6/9/2026, dan sempat viral di media sosial, kini tengah ditangani oleh Polres Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi menyampaikan bahwa dalam penanganan perkara tersebut, barang bukti serta dua orang yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini berada di Polres Sumba Timur.

“Barang bukti dan kedua orang yang diamankan saat ini sudah berada di Polres Sumba Timur. Proses penyidikan masih berjalan dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Timur masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa serta memastikan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

Selain proses penyidikan oleh Satreskrim, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Timur juga melakukan pendalaman terkait adanya dugaan keterlibatan anggota dalam perkara tersebut.

Dirresnarkoba Polda NTT Pimpin Anggota Tertibkan Enam Lokasi Produksi Miras Oplosan Tak Berizin di Kota Kupang, 465 Liter Miras Diamankan

“Untuk dugaan keterlibatan anggota juga sedang didalami oleh Sipropam. Kita tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pendalaman selesai,” jelasnya.

AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi menegaskan bahwa Polres Sumba Timur akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses hukum akan dilakukan secara profesional. Semua akan kita dalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. Setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Polres Sumba Timur mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Polres Sumba Timur memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara objektif guna mengungkap perkara secara terang dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Polda NTT Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Markas Kepolisian

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *