GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Launching Transformasi Layanan Pertanahan Pengukuran Terjadwal

Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Launching Transformasi Layanan Pertanahan Pengukuran Terjadwal

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata melaksanakan Launching Transformasi Layanan Pertanahan Pengukuran Terjadwal sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas, kepastian, transparansi, dan efektivitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan launching ini menjadi momentum penting bagi Kantor Pertanahan Kabupaten
Lembata dalam melakukan transformasi pola pelayanan, khususnya pada tahapan
pengukuran bidang tanah yang merupakan salah satu proses penting dalam menghasilkan data pertanahan yang akurat dan berkualitas.

Melalui pengukuran terjadwal, setiap permohonan pengukuran akan dikelola secara lebih terstruktur, terencana, transparan, dan terukur. Pelaksanaan pengukuran dilakukan
berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan dengan memperhatikan kelengkapan administrasi, kesiapan lapangan, serta prinsip First In First Out (FIFO) sebagai bentuk
komitmen terhadap pelayanan yang adil dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Gubernur Melki : Kodam XXVII/Sobe Sonbai Jadi Kekuatan Baru Perkuat Pertahanan dan Dukung Pembangunan NTT

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Yance Andrianus Talan, S.ST menyampaikan bahwa transformasi ini tidak hanya berkaitan dengan perubahan mekanisme penjadwalan, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun budaya pelayanan yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi kepada masyarakat.

“Pengukuran terjadwal kita hadirkan untuk memberikan kepastian yang lebih baik kepada masyarakat. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pelayanan yang cepat, tetapi juga membutuhkan informasi yang jelas mengenai kapan proses pengukuran akan dilaksanakan. Karena itu, melalui sistem terjadwal dan prinsip FIFO, kita ingin membangun pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap kakan Yance, Kamis 27 Agustus 2026.

Dikatannya, dengan adanya jadwal yang lebih jelas, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan kehadiran pemilik tanah maupun pihak-pihak yang berbatasan sehingga pelaksanaan pengukuran di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan meminimalkan potensi konflik/kendala yang terjadi.

Memperkuat Kolaborasi dengan Desa/Kelurahan dan PPAT

Transformasi layanan ini juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya pemerintah desa/kelurahan, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Dirresnarkoba Polda NTT Pimpin Anggota Tertibkan Enam Lokasi Produksi Miras Oplosan Tak Berizin di Kota Kupang, 465 Liter Miras Diamankan

Pemerintah desa/kelurahan diharapkan dapat membantu proses koordinasi dengan masyarakat, terutama dalam memastikan kesiapan pemilik tanah dan pihak yang
berbatasan pada saat pengukuran dilaksanakan.

Sementara itu, bagi PPAT, pengukuran terjadwal memberikan manfaat berupa kepastian proses dan kemudahan dalam mengatur tahapan pelayanan kepada masyarakat atau
klien, khususnya dalam mendukung berbagai kegiatan pertanahan yang membutuhkan kejelasan data fisik bidang tanah.

Mendukung Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

Pengukuran terjadwal juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data pertanahan.

Hasil pengukuran yang dilaksanakan secara tertib dan terencana akan mendukung tersedianya data spasial yang semakin baik. Data tersebut selanjutnya menjadi bagian
penting dalam mewujudkan sistem pelayanan pertanahan yang semakin digital, terintegrasi, dan berbasis data yang berkualitas.

Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Polda NTT Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Markas Kepolisian

Dengan demikian, transformasi pengukuran terjadwal tidak hanya berorientasi pada percepatan pelayanan, tetapi juga pada peningkatan kualitas output pelayanan pertanahan.

Transformasi Pelayanan yang Berkelanjutan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata juga menegaskan bahwa launching ini merupakan awal dari proses perbaikan pelayanan yang berkelanjutan. Pelaksanaan
pengukuran terjadwal akan terus dievaluasi untuk melihat efektivitas, kendala, serta peluang penyempurnaan dalam pelaksanaannya.

“Ke depan, transformasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal maupun eksternal, meningkatkan pemanfaatan sumber daya secara optimal, serta memberikan
pengalaman pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Transformasi pelayanan pertanahan pada akhirnya bukan hanya tentang sistem, jadwal, atau teknologi. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas, transparan, dan memberikan kepastian.

Dijelaskan kakan Yance, pengukuran terjadwal merupakan salah satu langkah konkret menuju tujuan tersebut.

“Melalui launching Transformasi Layanan Pertanahan Pengukuran Terjadwal ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata mengajak seluruh jajaran, pemerintah daerah,
kecamatan, desa/kelurahan, PPAT, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung perubahan tersebut,” tegasnya.

Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata berkomitmen mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, pasti, transparan, akuntabel, dan berkualitas.

“Pengukuran Terjadwal — Pelayanan Lebih Pasti — Data Lebih Berkualitas —Masyarakat Lebih Terlayani.”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *