GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Ditres PPA-PPO Polda NTT Selamatkan Korban TPPO Asal TTS di Malaysia

Ditres PPA-PPO Polda NTT Selamatkan Korban TPPO Asal TTS di Malaysia

KORANINFOKINI.COM, KUPANG — Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda NTT berhasil melakukan penyelamatan terhadap seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Serawak, Malaysia.

Korban atas nama YOL berhasil dievakuasi oleh tim gabungan setelah dilakukan koordinasi lintas negara bersama Atase Polri di KBRI Kuala Lumpur dan Liaison Officer (LO) Polri di KJRI Serawak, Malaysia, pada Senin (18/5/2026) pukul 18.00 waktu Malaysia.

Direktur PPA-PPO Polda NTT, Kombes Pol Nova Irone Surentu, menjelaskan bahwa korban awalnya dijanjikan pekerjaan di Jakarta oleh perekrut.

“Korban diberangkatkan dari wilayah TTS menuju Kupang, kemudian diterbangkan ke Jakarta. Namun sesampainya di Jakarta, korban justru dibawa ke Kalimantan dan dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal atau jalur tikus,” jelas Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu.

Peristiwa itu bermula pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 Wita, saat korban meninggalkan rumahnya di Nuapin menuju Nenas setelah mendapat tawaran pekerjaan dari perekrut.

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wagub Johni Asadoma Tekankan Semangat Pelayanan dan Peningkatan Kinerja ASN

Namun setibanya di Malaysia, korban diduga mengalami eksploitasi dan intimidasi. Telepon genggam serta kartu identitas miliknya dirampas, bahkan korban diancam harus membayar uang sebesar Rp30 juta apabila ingin dipulangkan ke Indonesia.

Merasa tertekan dan takut, korban bersama keluarganya akhirnya meminta bantuan kepada Ditres PPA-PPO Polda NTT untuk dapat diselamatkan dan dipulangkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit III TPPO Ditres PPA-PPO Polda NTT langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama Polres TTS, karena pihak keluarga korban sebelumnya telah membuat laporan polisi pada 23 Maret 2026.

Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan pihak KBRI Kuala Lumpur, KJRI Serawak, dan Divhubinter Polri guna memastikan proses penyelamatan berjalan aman.

“Korban saat ini sudah berhasil diamankan dan ditempatkan di shelter KBRI Serawak sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia,” ujar Kombes Pol. Nova.

Gerak Cepat Polres Manggarai, Tiga Kasus Pencurian Terungkap dalam Sepekan, ini Penjelasan Kapolres

Ia menegaskan bahwa Polda NTT terus berkomitmen memberantas jaringan TPPO yang kerap memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja nonprosedural, terutama yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa dokumen resmi. Pastikan seluruh proses penempatan tenaga kerja dilakukan secara legal dan melalui jalur resmi,” tegasnya.

Saat ini, Ditres PPA-PPO Polda NTT masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak perekrut dan jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.

#PoldaNttPenuhKasih

Polda NTT dan BP3MI Gagalkan Keberangkatan 7 Calon PMI Nonprosedural, Satu Masih di Bawah Umur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *