GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Public Champaign di Desa Babokerong Nagawutung, Pengadilan Agama Lewoleba Komitmen Tegas Berintegritas

Public Champaign di Desa Babokerong Nagawutung, Pengadilan Agama Lewoleba Komitmen Tegas Berintegritas

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – PENGADILAN Agama Lewoleba Lembata NTT dalam Public Champaign di kantor desa Babokerong kec Nagawutung Rabu 13 Mei 2026 menegaskan komitmennya dalam pelayanan menerapkan prinsip-prinsip integritas melalui Anti Korupsi, Anti Kolusi, dan Anti Gratifikasi.

Komitmen ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ketua pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, S.H.I., M.H menyampaikan bahwa seluruh jajaran aparatur peradilan memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga kepercayaan masyarakat, bahwa praktik korupsi, kolusi, dan gratifikasi tidak memiliki tempat di lingkungan peradilan.

“Komitmen ini bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam setiap tindakan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami terus mendorong budaya kerja yang jujur, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

Gubernur NTT Buka Suara Terkait Polemik yang Tengah Terjadi di Tubuh KSP Kopdit Swasti Sari

Sebagai bentuk implementasi nyata, lanjutnya, Pengadilan Agama Lewoleba melaksanakan sosialisasi internal dan eksternal, penandatanganan pakta integritas, serta penguatan pengawasan terhadap seluruh proses pelayanan publik.

Selain itu, katanya, penerapan sistem pelayanan berbasis digital juga menjadi salah satu langkah strategis untuk meminimalisir potensi penyimpangan.

“Upaya ini juga sejalan dengan program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pelayanan publik serta melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Transparansi dan partisipasi publik dinilai menjadi kunci penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa,” pungkas ketua Ulfa.

Pemkab Lembata Buka Peluang Besar Kerja Sama dengan Surabaya, Potensi Ikan hingga Porang Jadi Andalan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *