GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Pemkab Lembata dan Forkopimda Perkuat Sinergi Tangani Isu Strategis Daerah

Pemkab Lembata dan Forkopimda Perkuat Sinergi Tangani Isu Strategis Daerah

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA — Pemerintah Kabupaten Lembata bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani berbagai isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P., didampingi Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Quintus Irenius Suciadi, S.H., M.Si di Ruang Rapat Bupati Lembata.

Rapat ini turut dihadiri unsur Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah, di antaranya Ketua DPRD Syafrudin Sira, Ketua Pengadilan Negeri Parela De Esperanza, S.H., Wakapolres M. Fakhrudin, S.Sos., M.H., Pabung Paulus P. Kedang, Dandposal Ragu Hadi, Kasi Intel Kejaksaan Guntur Dirga Saputra, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Petrus Kanisius Payong, S.H., M.Hum.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama, meliputi penguatan pengawasan dan pengelolaan Beras Cadangan Pemerintah (BCP), dinamika sosial terkait penolakan proyek geothermal oleh masyarakat Desa Atakore, pengelolaan pelabuhan feri, distribusi BBM subsidi, hingga maraknya praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Forkopimda sepakat membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna menangani berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk isu penculikan anak.

Bupati Lembata Resmikan Labkesmas

Dalam pembahasan terkait perjudian, terungkap adanya persepsi masyarakat bahwa praktik tersebut seolah-olah dibiarkan oleh aparat. Menanggapi hal ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk melakukan penindakan tegas dan terukur. Perjudian dinilai sebagai penyakit sosial yang berpotensi memicu tindak kriminal lain, seperti pencurian dan penipuan.

Sejumlah strategi pun diusulkan, antara lain optimalisasi peran pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebagai sumber informasi terdekat di masyarakat. Selain itu, dilakukan pula penelusuran kepemilikan lahan yang digunakan sebagai lokasi perjudian untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum bagi pihak terkait.

Di sektor ekonomi, perhatian diarahkan pada penertiban distribusi BBM subsidi. Ditemukan adanya kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi namun tetap mengakses BBM subsidi. Untuk itu, diusulkan agar pemberian barcode BBM hanya diberikan kepada kendaraan yang taat pajak, sebagai langkah meningkatkan ketertiban sekaligus mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari sisi regulasi, pemerintah daerah menilai perlu adanya penguatan payung hukum melalui Peraturan Bupati (Perbup) serta penjabaran ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), guna memastikan kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan implementatif.

Bupati Lembata dalam arahannya menegaskan bahwa setiap hasil pembahasan harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata yang berorientasi pada solusi.

Pemkab Lembata Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah melalui Silaturahmi Nasional

“Setiap pembahasan harus menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar wacana. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat dan memastikan tidak ada warga yang mengalami kesulitan, kelaparan, atau terluka,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya pengendalian harga pasar dengan melakukan pengecekan langsung ke produsen. Ia menekankan bahwa intervensi pasar perlu disesuaikan dengan penyebab kenaikan harga, termasuk mempertimbangkan pemberian bantuan atau insentif bagi pelaku usaha.

Terkait isu geothermal, pemerintah daerah menekankan pentingnya pendekatan yang kondusif, kolaboratif, dan berpihak pada aspirasi masyarakat. Seluruh instansi diminta bekerja secara terkoordinasi, dengan mengedepankan prinsip netralitas pemerintah dan keterbukaan terhadap suara rakyat.

Di bidang ketertiban umum, penertiban kegiatan pesta masyarakat turut menjadi perhatian serius. Pelaksanaan kegiatan diwajibkan mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk pembatasan waktu dan pengawasan oleh aparat kepolisian serta Satpol PP. Penegasan aturan pesta serentak juga dilakukan guna meminimalisasi dampak sosial seperti konsumsi alkohol berlebihan, kecelakaan, dan konflik.

Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas buruh pelabuhan juga menjadi sorotan, khususnya terkait penetapan tarif agar tidak memberatkan masyarakat dan memicu inflasi daerah.

Pemkab Lembata Percepat Konsolidasi Program Operasi Katarak Kemensos

Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Lembata dan Forkopimda dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan secara komprehensif, terukur, dan berkelanjutan. (ProkompimPemKabLembata)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *