GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Kasus Kekerasan Anak di Sikka Masuk Tahap II, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Kasus Kekerasan Anak di Sikka Masuk Tahap II, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

KORANINFOKINI.COM, SIKKA – Penanganan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Sikka memasuki babak baru. Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Sikka secara resmi menyerahkan tersangka anak beserta barang bukti (tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Sikka, Senin (20/4/2026).

Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum. Proses tahap II berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka sekitar pukul 16.00 WITA.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H, menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak dan proses hukum yang profesional.

Komisi III DPR RI Perkuat Sinergi dan Puji Dedikasi Kapolda NTT dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang Menyejukkan

“Proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, namun kami juga memastikan bahwa hak-hak anak, termasuk yang berhadapan dengan hukum, tetap dilindungi sesuai undang-undang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penyerahan, tersangka anak terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan didampingi oleh keluarga serta penasihat hukum sebagai bagian dari prosedur yang humanis dan sesuai aturan.

Tersangka anak kemudian diterima secara resmi oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Sikka untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami berkomitmen menangani setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara serius, profesional, dan berkeadilan, baik bagi korban maupun pelaku,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Polda NTT menegaskan akan terus memperkuat upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan terhadap tindak kekerasan, khususnya yang melibatkan anak, guna menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi masa depan.

Polres Sumba Timur Ungkap Dugaan Pengangkutan Emas Ilegal di Bandara Waingapu

#PoldaNttPenuhKasih

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *