KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Kepolisian Resort Lembata polda NTT dalam hal ini satuan lalu lintas mengamankan sebanyak 19 kendaraan dalam operasi Zebra Turangga 2025 hari ke-5, Jumat 21 November 2025.
Kapolres Lembata melalui kasat Lantas IPTU Januardana Rambi mengungkapkan dari 19 kendaraan yang diamankan terdiri dari kendaraan roda 2 sebanyak 17, roda empat 2 dan sebanyak 44 kendaraan diberi teguran.
“Ada beberapa kendaraan yang tidak menggunakan lampu utama, tidak menggunakan helm, kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau brong dan berboncengan 3 atau GTO. Ini pelanggaran yang kita amankan” ungkap IPTU Januardana Rambi kasat lantas polres Lembata.
“Sedangkan teguran bagi 44 kendaraan R2 karena tidak memiliki Sim, tidak membawa STNK saat berkendara. Ini kita hanya memberikan teguran agar tidak terulang kembali saat berkendara dikemudian hari,” sambungnya.
Sementara lanjutnya, untuk kendaraan R4 diamankan karena menggunakan knalpot racing
“Ada 2 kendaraan yang kita amankan karena menggunakan knalpot racing,” ucapnya.
Kasat IPTU Januarda menghimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalu lintas.
“Kami terus menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mentaati peraturan lalu lintas, masih banyak ditemukan pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan seperti tidak menggunakan lampu utama, boncengan lebih dari satu dan tidak menggunakan helm,” imbau orang nomor satu di satuan lalu lintas polres Lembata ini.
“Kita berharap agar semua dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi diri sendiri maupun pengguna jln lainnya,” tutup mantan kapolsek Adonara Barat polres Flores Timur itu.


Komentar