KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Kejaksaan Negeri Lembata NTT Kamis 21 Agustus 2025 melaksanakan program masuk sekolah.
Sekolah yang dituju kejari Lembata hari ini yakni SMAN 2 Nubatukan.
Untuk diketahui, kejaksaan Negeri Lembata melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang merupakan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia pada bidang Intelijen, kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada peserta didik.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini mengangkat tema “Kenakalan Remaja dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak” sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya
fenomena pelanggaran hukum yang melibatkan anak dan remaja, baik sebagai korban maupun pelaku.
Adapun pokok materi yang disampaikan meliputi:
• Bentuk-bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengarah pada tindak pidana
• Upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak
• Peran keluarga dan sekolah dalam membentuk kesadaran hukum sejak dini
Kegiatan ini dihadiri oleh 149 (seratus empat puluh sembilan) peserta didik yang mengikuti dengan antusias dan interaktif.
Melalui sesi tanya jawab, peserta menunjukkan kepedulian terhadap isu hukum yang relevan dengan kehidupan remaja masa kini.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di bidang ketertiban dan ketentraman umum,
sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik
Indonesia.
Kajari Lembata Raden Arie Wijaya Kawedhar, SH menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya generasi muda, agar mampu mengenali hak dan kewajiban hukum serta menjauhi perilaku yang dapat berakibat hukum.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan peserta didik dapat memahami pentingnya menjauhi kenakalan remaja dan turut serta dalam menciptakan lingkungan
sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual serta pelanggaran hukum lainnya,” tegas mantan Koordinator Kejati Papua Barat ini.


Komentar