GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Fraksi NasDem dan Golkar DPRD Lembata Dukung Pemerintah Tinjau Kembali Tunjangan Perumahan dan Transportasi ADPRD

Fraksi NasDem dan Golkar DPRD Lembata Dukung Pemerintah Tinjau Kembali Tunjangan Perumahan dan Transportasi ADPRD

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar DPRD Lembata NTT mendukung pemerintah meninjau kembali tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD kabupaten Lembata dan tunjangan lain bagi bupati dan wakil bupati Lembata.

“Terkait aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pemangkasan tunjangan perumahan dan transportasi Anggota DPRD, tunjangan operasional lainnya bagi pimpinan DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Fraksi Partai NasDem meminta Pemerintah
untuk bisa meninjau kembali tunjangan dimaksud dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas juru Bicara Fraksi Nasdem, Haji Bareng dalam paripurna pemandangan umum fraksi, Senin 15 September 2025.

Fraksi Partai NasDem juga
mengharapkan agar proses peninjauan kembali tunjangan dimaksud wajib melibatkan Lembaga DPRD.

“Kita berharap dalam proses peninjauan kembali tunjangan dimaksud wajib melibatkan Lembaga DPRD,” harap dia.

Jubir Fraksi Golkar Indonesia, Laurens Karangora saat membacakan pandangan umum fraksi

Kapolres Belu Bagikan Perlengkapan Sekolah Hingga Coklat untuk Anak-anak SD Swasta Tuan Nurak

Hal yang sama juga dikatakan Fraksi Golkar Indonesia.

Fraksi Golkar Indonesia mendukung langkah pemerintah untuk melakukan
rasionalisasi (meninjau kembali) tunjangan perumahan dan transportasi bagi
Anggota DPRD, tunjangan operasional lainnya bagi Pimpinan DPRD, Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

“Fraksi Golkar Indonesia mengingatkan pemerintah bahwa proses peninjauan kembali tunjangan dimaksud wajib melibatkan lembaga DPRD sebagai sasaran kebijakan,” papar juru bicara fraksi Golkar Indonesia, Laurens Karangora.

Fraksi Golkar Indonesia, lanjut Laurens, mendorong pemerintah agar dalam melakukan rasionalisasi tunjangan dimaksud wajib menggunakan hasil penilaian Appraisal.

“Transparansi penyelenggaraan dan pelaksanaan anggaran dan program dinilai masih kurang efektif. Hal ini terbaca pada sulitnya mengakses informasi pada Sistem
Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (SIPD),”

Kepuasan Masyarakat Capai 80,5 Persen, Gubernur NTT Tegaskan Program Pembangunan Harus Terukur dan Berdampak Bagi Kesejahteraan

Untuk diketahui, dua fraksi ini sebelumnya pernah cekcok soal tunjangan perumahan dan transportasi, justru hari ini kedua fraksi tersebut bersatu mendukung langkah pemerintah untuk melakukan rasionalisasi atau meninjau kembali tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD, tunjangan lain bagi pimpinan DPRD, kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *