KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Polemik tunjangan DPRD Lembata telah disorot jauh sebelum tunjangan DPR RI dan DPRD Provinsi NTT. Salah satu anggota DPRD Lembata, John Batafor sejak awal telah memprotes tunjangan yang tak masuk akal ini.
Hal ini kemudian ditanggapi oleh Formalen (Forum Parlemen Jalanan Lomblen) yang melakukan aksi damai di Kantor DPRD Lembata pada Senin, 08 September 2025. Pantauan NTT Express, Formalen melakukan orasi di depan Kantor DPRD Lembata. Dalam orasi itu, Formalen memiliki lima tuntutan.
Pertama, Formalen mendesak Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq untuk segera memangkas Tunjangan Perumahan dan Transportasi bagi Anggota DPRD Lembata. Pemangkasan ini dilakukan dengan mengeluarkan Peraturan Bupati yang berpegang pada Asas Kepatutan, Asas Kewajaran dan Asas Rasionalitas (PP No 1 Tahun 2023).
Kedua, Formalen menuntut Tunjangan Perumahan dan Transportasi tidak boleh melebihi Standar Harga Setempat yang Berlaku dan Standar Perhitungan Luas Bangunan dan Luas Lahan Rumah Negara.
Ketiga, Formalen mendesak Pimpinan DPRD Lembata untuk segera menempati rumah jabatan yang disediakan daerah dalam kurun waktu 3 hari, terhitung sejak pernyataan ini dikeluarkan yaitu pada Senin, 08 Agustus 2025. Jika tidak segera ditempati maka Formalen akan menggelar aksi di rumah pribadi Pimpinan DPRD Lembata.
Keempat, mendesak Bupati Lembata untuk segera mengumumkan besaran segala jenis Tunjangan dan Honorarium Bupati dan Wakil Bupati Lembata untuk dinilai Publik.
Kelima, Formalen menuntut pemangkasan Tunjangan Perumahan dan Transportasi bagi Anggota DPRD Lembata serta pengumuman besaran Tunjangan dan Honorarium Bupati dan Wakil Bupati Lembata paling lambat dilakukan 1 minggu setelah aksi ini digelar. Jika tidak dilakukan, maka Formalen akan kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menduduki kantor Bupati dan DPRD Lembata.
Setelah melakukan orasi, Formalen meminta Bupati dan DPRD Lembata menemui mereka di jalan Depan Kantor DPRD Lembata. Dialog singkat pun terjadi setelah Bupati dan DPRD Lembata menemui Formalen. Mereka bersepakat untuk membahas tuntutan Formalen di dalam Kantor DPRD Lembata.
Dialog pun berlanjut setelah Formalen mengutus 10 orang bertemu Bupati dan DPRD Lembata di dalam kantor DPRD Lembata. Dalam dialog tersebut, Formalen menyampaikan tuntutannya. Lalu ditanggapi oleh Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq. Katanya, angka besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Angkanya sudah minimalis. Jadi ibarat botol ini ya botol ini sudah minimalis,” ucap Kanis sambil mengangkat botol air minum dalam kemasan yang berukuran kecil.
Namun Kanis juga tidak menutup kemungkinan bahwa pemangkasan itu dapat dilakukan. “Tentunya kita akan tindak lanjuti seperti itu. (Tapi) kita lihat dulu ya sesuai dengan regulasi yang ada ya dan bisa kita sampaikan,” tegas Kanis.
Sedangkan Ketua DPRD Lembata, Syafrudin Sira mengatakan, “mengkritik pemerintah boleh, tapi harus Ada jalan keluarnya, Ada solusinya supaya kita sama sama membangun daerah ini. jadi mungkin ini saja ya.”
Setelah mendengar jawaban dari Bupati dan Ketua DPRD Lembata, Formalen belum merasa puas. Sebab, tidak ada komitmen yang tegas untuk memangkas Tunjangan Transportasi dan Perumahan Anggota DPRD Lembata.
Untuk itu, Broin Tolok pun angkat suara. Katanya, pemangkasan Tunjangan Perumahan dan Transportasi untuk Anggota DPRD Lembata pernah dilkukan oleh Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan, sebelum DPRD periode 2024-2029 ini dilantik. Pemangkasan ini dilakukan melalui Keputusan Bupati Nomor 453 Tahun 2023.
Namun, kembali dinaikkan oleh Paskalis Ola Tapobali saat menjabat sebagai Penjabat Bupati Lembata melalui Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2025. “Di Lembata ini sudah pernah dilakukan (pemangkasan) oleh Matheos Tan. Artinya sudah ada kajian. Matheos Tan waktu itu undang Tim Appraisal untuk turun survey,” kata Broin Tolok.
Ia juga menegaskan, “ini kita butuh ketegasan, jangan ada kompromi disini. Aturannya jelas, PP Nomor 1 Tahun 2023. Jadi saya pikir untuk menurunkan (memangkas tunjangan) itu wajib.”
Bagi Broin, Tunjangan Perumahan dan Transportasi untuk DPRD Lembata sudah ada kajiannya sehingga tidak perlu dikaji lagi. Pemangkasan ini tinggal dilakukan jika anggota DPRD Lembata masih punya hati untuk pembangunan di Lembata.
“Dalam satu minggu ini bupati mereka akan undang Formalen untuk melihat angka-angka (Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi)” kata Broin Tolok usai berdialog dengan Bupati dan DPRD Lembata.
Menanggapi polemik yang terjadi di DPRD Lembata NTT saat aksi massa Forum Parlemen Jalanan Lomblen (Formalen), aktivis Aldiras mendukung dan memberi apresiasi kepada aktivis Formalen yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi masyarakat dan menolak kenaikan tunjangan DPRD Lembata, 8 September 2025.
Selain memberikan dukungan kepada Formalen Aldiras juga memberikan dukungan moril kepada anggota DPRD Lembata, John S. Batafor atas komitmen perjuangannya yang selalu memikirkan kepentingan masyarakat walau sendiri.
Hal ini disampaikan Elias Keluli Making ketika dimintai tanggapan terkait aksi formalen dan keributan yang terjadi di gedung DPRD Lembata.
Menurut Keluli, tunjangan merupakan hak yang diatur dengan UU, tetapi tunjangan perumahan, tunjangan transportasi yang diterima setiap anggota DPRD Lembata itu sangat fantastis.
“DPRD mestinya malu kepada rakyat yang sedang menderita, pengangguran di Lembata tinggi, perputaran uang juga rendah, tentu ekonomi masyarakatnya juga morat-marit, tetapi dilain sisi mereka yang mewakili rakyat justru hidup dalam kewahan,. Jadi ini ironi dalam kehidupan kita di Lembata,” kritik Elias Keluli.
Mantan Ketua KPU Lembata ini lebih jauh mengungkapkan, karena itu pihaknya mendukung Formalen agar mendesak Bupati Lembata untuk meninjau kembali keputusan tentang tunjangan perumahan dan transporasi.
Jika perlu batalkan saja keputusan itu. Toh, masih ada jenis tunjangan lain yang diterima setiap anggota DPRD,” tegasnya.
Selain itu, Elias Keluli secara sinis menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius Namang yang membuat pernyataan seperti yang dilansir Suluhnusa.com, bahwa DPRD tidak perna minta gaji dan tunjangan naik.
“Saya justru merasa lucu dengan pernyataan Saudara Ciku Namang yang buat pernyataan bahwa DPRD tidak pernah minta gaji dan tunjangan naik. Iya, bahwa keputusan itu lahir dimasa DPRD sebelumnya, tapi Saudara Ciku lupa bahwa sekarang mereka menikmatinya. Sebagai wakil rakyat, mestinya mereka punya panggilan moral untuk mendesak pemerintah meninjau kembali keputusan tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, sesuaikan dengan kondisi kekinian daerah dan masyarakat,” tegas Elias sinis,
Sayangnya, demikian Elias, Anggota DPRD terhormat Fransiskus Xaverius Namang tidak memiiki kesadaran moral. Dan mereka baru bicara tentang tunjangan saat rakyat turun mendesak.
“Dan mirisnya lagi Ciku belum sadar kalau dia adalah Anggota sekaligus Wakil Ketua DPRD Lembata, bukan anggota DPRD dari Dapil. Jangan lihat siapa berapa orang yang turun, tetapi mereka adalah representasi rakyat Lembata, mereka menyampaikan kegelisahan dan keresahan seluruh rakyat Lembata,” ungkapnya.
Kalau misalnya hari ini yang turun adalah warga yang bukan dari dapil yang memilinya, dan menyampaikan masalah yang mereka hadapi, apakah ciku akan mengatakan saya adalah DPRD dari Atadei?
selain itu, Elias Keluli juga memberikan dukungan moril kepada anggota DPRD Lembata, dari Partai Nasdem, John S. Batafor, satu satunya anggota DPRD memiliki kepedulian moral kepada masyarakat.
“Kami bangga dengan anggota DPRD dari Nasdem. Saudara John Batafor, setidaknya dari 25 anggota DPRD Lembata masih ada satu orang yang punya kepedulian moral kepada masyarakat. Perjuangan Jhon bukan untuk memiskinkan DPRD, tetapi Jhon sedang menggugat moral para wakil rakyat untuk peduli dengan rakyat dan pembangunan Lembata. Toh, sebelum jadi anggota DPRD pun mereka hidup bahkan dari pendapatan mungkin tidak sebesar sekarang,” ungkap Elias.
Aldiras mendesak DPRD untuk sampaikan secara terbuka kepada masyarakat, jenis tunjangan apa saja yang diterima, berapa besar gaji pokok, pun sampaikan terbuka, sumber gaji dan tunjangan mereka itu berasal dari mana? dari PAD atau dari dana transfer pusat? Masyarakat berhak tau,gaji dan tunjangan mereka dibayar dengan uang hasil pajak mereka.
“Terakhir, omong gaji dan tunjangan itu juga harusnya setara dengan kinerja. Jangan sampai kinerja lemah, masuk kantor juga asal-asal tapi nikmati gaji dan tunjangan yang fantastis. Malulah kepada rakyat,” tegas Elias.


Komentar