GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » F-PDIP DPRD Lembata Beri Catatan Penting Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD

F-PDIP DPRD Lembata Beri Catatan Penting Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – F-PDIP DPRD Lembata NTT memberi beberapa penegasan dan catatan penting terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2025.

Juru bicara fraksi PDIP DPRD Lembata, Sebastianus Muri, S.Pd dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi, Senin 15 September 2025 menegaskan, Tentang Pendapatan Daerah.

Dikatakan Muri, Pendapatan Daerah mengalami penurunan Signifikan yaitu Rp.65,877 miliar atau 7,31%.

“Ini adalah alarm keras bahwa strategi pengelolaan penerimaan daerah berjalan efektif,” kata Muri tegas.

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Kapolres Belu Bagikan Perlengkapan Sekolah Hingga Coklat untuk Anak-anak SD Swasta Tuan Nurak

Justru turun paling drastis,yakni 19,44% atau Rp.14,294 miliar. Penurunan ini memperlihatkan bahwa potensi ekonomi lokal belum digarap serius. Lembata memiliki laut yang kaya akan ikan, tanah yang subur, , pariwisata bahari mempesona namun mengapa PAD kita justru melemah? Apakah kita hanya menjadi penonton atas kekayaan sendiri?

2. Transfer dari pusat

Mengalami penurunan Rp.54,379 miliar atau 6,86%. Ketergantungan terlalu besar pada transfer pusat beresiko tinggi . ketika pusat melakukan rasionalisasi,
daerah langsung goyah. Inikah wajah otonomi daerah yang kita cita – citakan?

3. Lain- lain Pendapatan yang Sah

Memang mengalami kenaikan Rp.2,799 miliar atau 19.47% namun, ,kenaikan ini tidak sebanding dengan penurunan besar di sektor PAD dan transfer.

Kepuasan Masyarakat Capai 80,5 Persen, Gubernur NTT Tegaskan Program Pembangunan Harus Terukur dan Berdampak Bagi Kesejahteraan

“Struktur pendapatan kita masih rapuh. Ibarat rumah yang berdiri di atas pondasi yang retak,” ucap Muri lagi-lagi tegas.

Tentang Belanja Daerah

F-PDIP menjelaskan, hingga awal September 2025, realisasi belanja daerah baru mencapai
Rp.53,87% atau Rp.446,213 miliar dari total pagu Rp.828, 191 miliar.

“Angka ini jelas menunjukan bahwa bahwa mesin birokrasi masih berjalan setengah hati. Waktu terus
berjalan, Rakyat menunggu kepastian pembangunan, tetapi anggaran masih
tersimpan di kas daerah.

Pada belanja daerah, Fraksi PDIP menyoroti belanja tidak terduga (BTT).

Tim Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Provinsi NTT Awasi Harga dan Stok Pangan, Tegur Pedagang Jual Minyakita di Atas HET

“Justru melonjak drastis hingga 246,32% atau Rp Rp.5,643 miliar dari Rp.2,292 miiiar. Lonjakan yang sangat besar ini menimbulkan tanda Tanya apakah betul belanja ini digunakan untuk kebutuhan darurat, ataukah ada kelemahan dalam perencanaan anggaran yang menycbabkan pembengkakan? Fraksi kami menegaskan bahwa BTT tidak boleh menjadi abu-abu pengelolaan yang tidak disiplin,” tutup Sebastianus Muri mantan kepala desa Kolontobo Ile Ape ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *