KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Todanara, Kecamatan Ile Ape Timur, Kamis (14/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Plt. Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pemukiman dan Petanahan, Kepala Dinas Kominfo, Camat Ile Ape Timur, serta Kepala Desa Todanara. Kehadiran rombongan disambut meriah dengan tarian adat dan sapaan adat khas lamaholot sebagai tanda penghormatan.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Bupati secara simbolis kepada 10 perwakilan warga dari total 168 penerima didampingi oleh Kepala ATR/BPN Lembata. Program ini merupakan hasil kerja sama pemerintah daerah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lembata.
Dalam sambutannya, Bupati Kanisius Tuaq menegaskan agar sertifikat tanah yang telah diterima dimanfaatkan secara optimal. Ia mengingatkan warga untuk tidak membiarkan lahan terbengkalai, melainkan menggunakannya untuk kegiatan produktif seperti pertanian dan peternakan.
Jangan sampai setelah terima sertifikat, tanahnya dibiarkan kosong. Harus dikelola untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Mari kita berdiri di kaki sendiri dan memanfaatkan potensi yang ada,” tegas Bupati Kanis.
Bupati Lembata juga mengajak seluruh warga Desa Todanara untuk menjaga tanah yang dimiliki sebagai aset berharga yang dapat menunjang kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Rangkaian acara di tutup dengan dolo bersama. (Prokompimpemkablembata).


Komentar