GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Bupati Kanis Tuaq Serahkan Remisi Umum kepada 97 Warga Binaan di Lapas Kelas III Lembata

Bupati Kanis Tuaq Serahkan Remisi Umum kepada 97 Warga Binaan di Lapas Kelas III Lembata

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, didampingi Wakil Bupati, Muhamad Nasir bersama Forkopimda, Kepala OPD, serta jajaran terkait, menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, Minggu (17/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, secara simbolis diserahkan remisi umum dasawarsa kepada 80 orang dan remisi umum HUT ke-80 Kemerdekaan RI kepada 17 orang warga binaan. Dari total penerima remisi, 94 orang merupakan warga binaan laki-laki dan 3 orang perempuan.

Bupati Kanisius Tuaq dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta mengikuti pembinaan di dalam lapas.

Remisi bukan hanya pengurangan masa tahanan, tetapi juga motivasi bagi saudara-saudari sekalian untuk terus berbenah diri, memperbaiki masa depan, serta kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, ujar Bupati Tuaq.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen mendukung program pembinaan di lapas, sehingga warga binaan dapat memperoleh bekal keterampilan dan mental positif untuk kembali ke tengah masyarakat.

Kapolres Belu Bagikan Perlengkapan Sekolah Hingga Coklat untuk Anak-anak SD Swasta Tuan Nurak

Kegiatan penyerahan remisi berlangsung khidmat dan penuh makna, dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta keluarga warga binaan. (Prokompimpemkablembata).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *