GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Kabupaten SIKKA dan Kabupaten Lembata Meraih UHC Award Kategori Pratama

Kabupaten SIKKA dan Kabupaten Lembata Meraih UHC Award Kategori Pratama

KORANINFOKINI.COM, SIKKA – Peran Stakeholder dalam menjaga Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat besar. Salah satunya pemerintah daerah yang telah mendaftarkan masyarakatnya menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Masyarakat terdaftar menjadi Peserta PBPU Pemda dengan kriteria yang ditetapkan. Masyarakat yang tidak mampu dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah setiap bulannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Universal Health Coverage (UHC) adalah kondisi dimana 98% penduduk telah menjadi Peserta JKN, artinya hampir seluruh warga sudah memiliki jaminan kesehatan. Selain itu terdapat UHC Prioritas yaitu pemerintah daerah berhasil mencapai kepesertaan minimal 98 % dengan keaktifan peserta minimal 80 %. Daerah yang memperoleh UHC Prioritas memiliki keuntungan yaitu bagi warga yang didaftarkan pemda, kepesertaannya bisa langsung aktif hari itu juga dan langsung bisa digunakan.

Tahun ini BPJS Kesehatan akan melaksanakan UHC Award 2026 pada tanggal 27 Januari 2026. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi yaitu pemberian penghargaan bagi pemerintah daerah yang telah memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada penduduk di wilayahnya. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah yang memperolah penghargaan UHC.

Untuk penghargaan UHC terdapat 3 kategori yaitu :

1. Utama : Kepesertaan minimal 99 %, tingkat keaktifan minimal 95 %, penduduk yang didaftarkan pemda minimal 18 % dari total jumlah penduduk di wilayahnya kecuali tingkat keaktifan telah mencapai 100 %, pemerintah daerah dengan status UHC Prioritas Kabupaten/Kota, Status pembayaran iuran PBPU Lunas s.d. September 2025

Gubernur Melki Minta Kepala Daerah di NTT Tuntaskan Soal Lahan dan Perijinan Untuk Sekolah Rakyat

2. Madya : Kepesertaan minimal 98 %, tingkat keaktifan minimal 85 % dengan jumlah penduduk yang didaftarkan pada segmen PBPU Pemda minimal 10 %, tingkat keaktifan minimal 80 % dengan jumlah penduduk yang didaftarkan pada segmen PBPU Pemda minimal 25%, pemerintah daerah dengan status UHC Prioritas Kabupaten/Kota, Status pembayaran iuran PBPU Lunas s.d. September 2025

3. Pratama : cakupan kepesertaan minimal 98 %, tingkat keaktifan minimal 80 % dan Status pembayaran iuran PBPU Lunas s.d. September 2025 .

Kabupaten Sikka saat ini memiliki cakupan kepesertaan 99,53% dan tingkat keaktifan JKN 81,43%. Sedangkan Kabupaten Lembata saat ini memiliki cakupan kepesertaan 102,38% dan tingkat keaktifan JKN 94,09%. Kabupaten Sikka dan Kabupaten Lembata tahun ini memperoleh penghargaan UHC Award Kategori Pratama. Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Sikka dan Kabupaten Lembata dalam menjamin kesehatan masyarakatnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere, Dina Anjayani sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berkomitmen dalam Program JKN. Menurutnya kesejahteraan masyarakat dimulai dengan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan.

Ia pun berharap kedepannya cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan JKN dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Polda NTT Serahkan 20 Motor Trail untuk Polres Sabu Raijua dan Alor, Perkuat Mobilitas Personel

“Nilai jumlah dalam capaian bukan semata-mata angka tetapi juga terasa bermakna dengan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Masyarakat yang sakit menjadi sehat dan dapat bekerja kembali. Hal yang terasa sulit menjadi ringan dengan gotong royong. Hal inilah yang menjadi dasar dalam Program JKN. Peserta yang sehat membantu peserta yang sakit. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah yang memberikan perhatian pada kepesertaan JKN masyarakatnya. Kami ucapkan banyak selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sikka dan Kabupaten Lembata yang besok akan menerima penghargaan UHC Award Kategori Pratama”, ucap Dina Senin (26/01).

Di tempat terpisah, Yohana Sita Somi (18) salah satu Peserta JKN dari segmen PBPU Pemda Kabupaten Lembata mengaku sangat terbantu dengan Program JKN. Saat ditemui, ia sedang dirawat di Rumah Sakit St Damian Lewoleba karena sakit lambung. Ia mengaku baru terdaftar menjadi Peserta JKN pada Januari 2026.

“Saya baru saja terdaftar diawal Januari 2026. Waktu itu saya dibantu oleh aparat desa. Beruntung saya sudah menjadi Peserta JKN jadi saat sakit saya tidak perlu keluar biaya untuk berobat. Pelayanan di rumah sakit sini sangat baik, pelayanannya sangat cepat. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada pemda Lembata yang sudah mendaftarkan saya menjadi Peserta JKN”, ucapnya dengan senyum. (*/SI)

 

Wakapolda NTT : Jangan Pernah Tinggalkan Tuhan dalam Setiap Tugas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *