GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Kasat Reskrim Res Lembata minta Masyarakat Percayakan Penanganan Kasus Pencurian yang Melibatkan Anak Di Bawah Umur ke Polisi

Kasat Reskrim Res Lembata minta Masyarakat Percayakan Penanganan Kasus Pencurian yang Melibatkan Anak Di Bawah Umur ke Polisi

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Kepala Kepolisian Resort Lembata polda NTT melalui kepala Satuan Reserse dan Kriminal IPTU Muhammad Ciputra Abidin S. Tr. K..M. Si meminta kepada masyarakat Lembata untuk mempercayakan penanganan kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur ke polisi.

“Untuk sementara dari mereka 10 orang anak di bawah umur ini masih berstatus saksi. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas kasat reskrim Ciputra, Jumat 16 Januaro 2026.

Ia berharap masyarakat untuk sabar menunggu. “Kami berharap kepada masyarakat untuk bersabar menunggu, kami sementara bekerja. Tolong percayakan proses ini kepada kami,” harap kasat Ciputra, mantan kanit pidum reskrim Res Ende itu.

Orang nomor satu di fungsi reskrim res Lembata ini mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memposting foto-foto para saksi.

“Karena keluarga sangat terganggu dengan postingan foto para saksi. Sekali lagi saya mau katakan, mereka masih berstatus saksi. Mari percayakan saja proses penanganannya ke polisi,” tukas Ciputra.

Pelabuhan Ferry Waijarang Lembata Lumpuh, Melki Mekeng Kontak Dirut PT. ASDP Indonesia, Bulan Depan Dikerjakan

Saat ini, lanjut Ciputra, polisi sedang memeriksa 10 orang saksi.

“Walaupun anak di bawah umur tetapi kita tetap menggunakan prosedur.
Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, percayakan proses ini kepada kepolisian. Jangan percaya informasi yang bukan data kepoliaisn. Asas praduga tak bersalah saya kedepankan,” tutupnya.

 

 

Bupati Lembata Resmikan Labkesmas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *