GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Kajari Lembata : Kesadaran Hukum Harus Dibentuk Sejak Usia Sekolah

Kajari Lembata : Kesadaran Hukum Harus Dibentuk Sejak Usia Sekolah

KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H., bertindak sebagai pembina upacara dalam kegiatan upacara bendera hari Senin di SMAS Frater Don Bosco Lewoleba.

Kegiatan yang dilaksanakan Kejari Lembata ini merupakan bagian dari program “Jaksa Masuk Sekolah”

Kajari Lembata, Arie Wijaya mengatakan tujuannya untuk menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda sejak dini.

“Bahwa kesadaran hukum harus dibentuk sejak usia sekolah, bukan hanya melalui pemahaman terhadap aturan, tetapi juga melalui pembiasaan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai hukumdalam kehidupan sehari-hari” Tegas Raden Arie

Lanjutnya, salah satu pendekatan yang efektif adalah dengan mendorong siswa untuk aktif dalam kegiatan positif yang membangun karakter dan tanggung jawab.

Kapolres Belu Bagikan Perlengkapan Sekolah Hingga Coklat untuk Anak-anak SD Swasta Tuan Nurak

“Ketika para siswa terlibat dalam kegiatan yang produktif dan bermanfaat, seperti belajar, berorganisasi, olahraga, atau kegiatan sosial, mereka secara tidak langsung sedang membangun kesadaran hukum. Kegiatan positif ini menjadibenteng yang kuat untuk mencegah keterlibatan dalam perilaku menyimpang yang dapat berujung pada pelanggaran hukum,” ujar Kajari dalam amanatnya.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengusung tema “Kenakalan Remaja dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak” sebagai bentukkepedulian terhadap meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anak dan remaja, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku. Materi penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh Kejaksaan Negeri Lembata.

Dalam kegiatan ini, siswa mendapatkan pemahaman mengenai: Jenis-jenis kenakalan remaja yang berpotensi menjadi tindak pidana, Strategi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, Pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini.

Program ini dirancang secara interaktif dan komunikatif agar siswa lebih mudah memahami pentingnya aturan hukum serta konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar hukum.

Tujuan utamanya adalah membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran hukum, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas.

Kepuasan Masyarakat Capai 80,5 Persen, Gubernur NTT Tegaskan Program Pembangunan Harus Terukur dan Berdampak Bagi Kesejahteraan

Kejaksaan Negeri Lembata terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan hukum melalui pendekatan yang edukatif dan preventif, sebagai bagian dari upaya membangun budaya hukum yang kokoh di tengah masyarakat.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *