KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara polda NTT Kamis 30 April 2026 akan mengautopsi jenasah kades Laranwutun.
“Besok dokter 1 orang dan 2 orang tenaga kesehatan. Tim akan kita antar ke desa Laranwutun untuk melakukan Autopsi terhadap jenasah almarhum kades Laranwutun,” ungkap kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi.,M.Psi, Psikolog di ruang kerjanya Rabu 29 April 2026.
Tim nanti, lanjutnya, akan bekerja selama 3-5 jam.
“Selama pelaksanaan kegiatan, tim bekerja sama dengan polres, polsubsektor Ile Ape, pemda Lembata dan juga pemdes Laranwutun agar pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib tidak ada kendala,” tegas kapolres Nanang.
Ia juga meminta kepada pihak desa Laranwutun untuk menyiapkan tempat Autopsi jenasah.
“Kita juga meminta pemdes Laranwutun untuk menyiapkan tempat yang sudah ditentukan sehingga tim forensik yang datang langsung bekerja,” pinta orang nomor satu di polres Lembata ini.
“Setelah autopsi berakhir, akan dipelajari hasil autopsinya oleh tim forensik dan nanti kita semua harus menunggu hasil dari tim forensik. Dan hasil dari tim forensik keluar, akan kita beritahukan kepada keluarga dan lawyer serta pemdes Laranwutun terkait hasilnya melalui SP2HP. Kita juga akan melakukan gelar terhadap hasil autopsi jenasah tersebut untuk membuat terang peristiwa ini. Apakah peristiwa ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang merugikan orang meninggal atau peristiwa ini sesuai dengan sidik-sidik dari lalu lintas yang disimpulkan bahwa almarhum itu meninggal karena laka lantas tunggal seperti itu,” tutupnya.


Komentar