KORANINFOKINI.COM, LEMBATA – Satuan Lalu lintas polres Lembata polda NTT menggandeng dispenda dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan. Operasi yang dilaksanakan ini dalam rangka penertiban surat kelengkapan dan pajak kendaraan.
Operasi ini akan berlangsung selama 3 hari terhitung Rabu 15 April-Jumat 17 April 2026.
Kasat Lantas polres Lembata, IPTU Januardana Rambi, SH berharap kegiatan ini mendapat dukungan dari masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan operasi penertiban kendaraan bermotor ini dengan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama, terutama bagi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” katanya.
Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk melengkapi semua kelengkapan kendaraan saat berkendara.
“Bagi masyarakat yang belum membayar pajak dan perpanjang STNK kendaraan agar segera membayar dan memperpanjang karena operasi ini akan terus dilaksanakan,” ajak kasat Januardana.
Sementara perwakilan Jasa Raharja Lembata Dolan Dasilva mengatakan operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Dan mempermudah pelayanan melalui Samsat Keliling (Samling) di lokasi-lokasi strategis, menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas guna mengurangi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya dan Melakukan penertiban administrasi kendaraan bermotor yang belum membayar pajak,” papar Dolan.
“Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan segera melunasi pajak kendaraan guna menghindari sanksi tilang atau denda. Operasi gabungan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan hukum di jalan raya,” tutup Dolan.


Komentar